Tangerang: Perseteruan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly semakin memanas. Tim hukum Kemkumham melaporkan Arief ke polisi.
"Intinya kami dari Kemenkumham memang mengadukan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah ke Polres Metro Tangerang Kota karena telah melakukan pelanggaran hukum," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono, di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa, 16 Juli 2019.
Bambang tidak memerinci pelaporan pihaknya ke polisi. Tapi, Bambang mengungkap salah satu laporannya terkait lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang.
"Ya banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap bisa tanya ke Kapolres," katanya.
Bambang menjelaskan Kemenkumham sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Dia menegaskan pelaporan dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara.
"Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan Polres untuk menyelesaikan masalah ini. Dan sekali lagi mudah-mudahan ini segera selesai dan segera tuntas," jelasnya.
Baca: Walkot Tangerang Setop Pelayanan Publik Kemenkumhan
Kapolres Metro Tangeramg Kota Kombes Abdul Karim menuturkan akan memproses laporan yang telah disusun tim Kemenkumham. Dia masih mempelajari laporan tersebut.
"Kita lihat dulu, takutnya saya salah menilai," jelas Karim.
Karim menambahkan pihaknya sudah menerima laporan tim Kemenkumham secara resmi. Ia belum bisa menjelaskan rinci pelaporan itu.
"Belum bisa dijelaskan. Ya, artinya dengan persoalan yang ada saat ini. Media kan sudah ngikutin," tandasnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berseteru dengan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah terkait lahan Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang, Banten. Yasonna sempat menyindir Arief karena Pemkot Tangerang kurang ramah. Sindiran disampaikan saat Yasonna meresmikan gedung kampus Poltekip dan Poltekim di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa, 9 Juli 2019.
Arief menanggapi penyataan Yasona dengan melayangkan nota keberatan dan klarifikasi kepada Menteri Hukum dan HAM. Pemkot Tangerang memboikot layanan publik lingkup Kemenkumham di Kota Tangerang, yakni, angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kemenkumham.
Tangerang: Perseteruan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly semakin memanas. Tim hukum Kemkumham melaporkan Arief ke polisi.
"Intinya kami dari Kemenkumham memang mengadukan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah ke Polres Metro Tangerang Kota karena telah melakukan pelanggaran hukum," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono, di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa, 16 Juli 2019.
Bambang tidak memerinci pelaporan pihaknya ke polisi. Tapi, Bambang mengungkap salah satu laporannya terkait lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang.
"Ya banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap bisa tanya ke Kapolres," katanya.
Bambang menjelaskan Kemenkumham sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Dia menegaskan pelaporan dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara.
"Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan Polres untuk menyelesaikan masalah ini. Dan sekali lagi mudah-mudahan ini segera selesai dan segera tuntas," jelasnya.
Baca: Walkot Tangerang Setop Pelayanan Publik Kemenkumhan
Kapolres Metro Tangeramg Kota Kombes Abdul Karim menuturkan akan memproses laporan yang telah disusun tim Kemenkumham. Dia masih mempelajari laporan tersebut.
"Kita lihat dulu, takutnya saya salah menilai," jelas Karim.
Karim menambahkan pihaknya sudah menerima laporan tim Kemenkumham secara resmi. Ia belum bisa menjelaskan rinci pelaporan itu.
"Belum bisa dijelaskan. Ya, artinya dengan persoalan yang ada saat ini. Media kan sudah ngikutin," tandasnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berseteru dengan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah terkait lahan Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang, Banten. Yasonna sempat menyindir Arief karena Pemkot Tangerang kurang ramah. Sindiran disampaikan saat Yasonna meresmikan gedung kampus Poltekip dan Poltekim di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa, 9 Juli 2019.
Arief menanggapi penyataan Yasona dengan melayangkan nota keberatan dan klarifikasi kepada Menteri Hukum dan HAM. Pemkot Tangerang memboikot layanan publik lingkup Kemenkumham di Kota Tangerang, yakni, angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kemenkumham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)