Batu: Julianto Eka Putra alias JE, pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, resmi ditahan di Lapas Kelas I Malang, Senin, 11 Juli 2022. Usai penahanan JE, para pelajar SMA dan mahasiswa Sekolah Tinggi Kewirausahaan (STK) SPI membuat petisi.
Petisi bertuliskan 'Save SPI' dan 'SPI Baik-Baik Saja' dibuat oleh ratusan pelajar dan mahasiswa SPI. Petisi itu dituliskan di sebuah kain putih panjang dan ditandatangani oleh sekitar 200 pelajar SPI.
"Kami baik-baik saja, kami belajar banyak dari SPI, kami tahu betul bahwa pemberitaan di luar sana tidak benar," kata RDM salah satu alumni SMA SPI yang saat ini juga menjadi mahasiswa STK SPI, dalam keterangan resmi, Selasa, 12 Juli 2022.
RDM mengaku penahanan JE cukup berdampak bagi kondisi psikis siswa. Sebab para siswa merasa khawatir penahanan tersebut akan banyak berpengaruh pada keberlangsungan sekolah.
"Saya bersama dengan puluhan alumni yang lain, masih berada di SPI karena merasa nyaman di tempat ini, kami menemukan keluarga," jelasnya.
RDM menegaskan bahwa petisi ini dibuat atas inisiatif para pelajar dan mahasiswa SPI. Mereka berharap gejolak yang ada bisa segera dihentikan.
"Kami tahu betul yang pernah dan sedang terjadi di sini," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Julianto Eka Putra alias JE, pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Kota Malang, Senin 11 Juli 2022. JE tiba di lapas sekitar pukul 16.45 WIB dengan menumpang mobil Kijang Innova hitam.
"Hari ini kita menerima penetapan dari majelis hakim yang mengadili perkara tersebut yang isinya menetapkan penahanan selama 30 hari. Ketetapan Nomor 60 tanggal 11 Juli 2022," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Agus Rujito kepada awak media.
Batu: Julianto Eka Putra alias JE, pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (
SPI), Kota Batu, resmi ditahan di Lapas Kelas I
Malang, Senin, 11 Juli 2022. Usai penahanan JE, para
pelajar SMA dan mahasiswa Sekolah Tinggi Kewirausahaan (STK) SPI membuat petisi.
Petisi bertuliskan 'Save SPI' dan 'SPI Baik-Baik Saja' dibuat oleh ratusan pelajar dan mahasiswa SPI. Petisi itu dituliskan di sebuah kain putih panjang dan ditandatangani oleh sekitar 200 pelajar SPI.
"Kami baik-baik saja, kami belajar banyak dari SPI, kami tahu betul bahwa pemberitaan di luar sana tidak benar," kata RDM salah satu alumni SMA SPI yang saat ini juga menjadi mahasiswa STK SPI, dalam keterangan resmi, Selasa, 12 Juli 2022.
RDM mengaku penahanan JE cukup berdampak bagi kondisi psikis siswa. Sebab para siswa merasa khawatir penahanan tersebut akan banyak berpengaruh pada keberlangsungan sekolah.
"Saya bersama dengan puluhan alumni yang lain, masih berada di SPI karena merasa nyaman di tempat ini, kami menemukan keluarga," jelasnya.
RDM menegaskan bahwa petisi ini dibuat atas inisiatif para pelajar dan mahasiswa SPI. Mereka berharap gejolak yang ada bisa segera dihentikan.
"Kami tahu betul yang pernah dan sedang terjadi di sini," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Julianto Eka Putra alias JE, pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Kota Malang, Senin 11 Juli 2022. JE tiba di lapas sekitar pukul 16.45 WIB dengan menumpang mobil Kijang Innova hitam.
"Hari ini kita menerima penetapan dari majelis hakim yang mengadili perkara tersebut yang isinya menetapkan penahanan selama 30 hari. Ketetapan Nomor 60 tanggal 11 Juli 2022," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Agus Rujito kepada awak media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)