Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam perkaea suap Rektor Unila nonaktif Prof Karomani, di Bandarlampung, Selasa (24/1/2023). ANTARA/HO
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam perkaea suap Rektor Unila nonaktif Prof Karomani, di Bandarlampung, Selasa (24/1/2023). ANTARA/HO

SAS Institute: Kiai Said Hanya Subjek Korban dalam Kasus Korupsi Unila

Antara • 27 Januari 2023 19:57
Lampung: Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siradj Institute, Abi Rekso menyatakan mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj hanya menjadi subjek korban dalam praktik korupsi di Universitas Lampung (Unila). Hal itu ditinjau dari aspek kesaksian persidangan.
 
"Kiai Said adalah subjek korban, karena beliau (SAS) sama sekali tidak tahu-menahu terkait aliran tersebut. Jika orang datang ceramah kemudian diberikan bisyaroh (pengganti transportasi) itu biasa. Tidak ada bisyaroh pun, juga biasa," kata Abi dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023.
 
Kata Abi, kahadiran Kiai Said ke Universitas Lampung saat itu atas permintaan untuk berdakwah. Kiai Said tidak tahu-menahu dari mana asal uang amplop yang diberikan sebagai pengganti transportasi tadi.
 
Dia menjelaskan ramai media berita daring membingkai nama Said Aqil Siradj atas kesaksian Mualimin dalam korupsi di Unila. Dituliskan dalam kesaksian Mualimin, jaksa penuntut mum (JPU) menanyakan keterangan saksi berdasarkan alat bukti amplop bertulis SAS.
 
Baca: Pimpinan PWNU Lampung Disebut Ikut Titipkan Calon Mahasiswa Masuk Unila
 
Mualimin selaku saksi menjelaskan bahwa itu adalah infak ceramah untuk Kiai Said yang diundang oleh pihak penyelenggara dalam mengisi acara universitas. Mualimin pun dalam kesaksiannya menegaskan bahwa Kiai Said tidak tahu-menahu dari mana aliran dana tersebut.
 
Abi menyatakan berita yang beredar telah merusak nama baik Kiai Said. Dia juga ingin menyampaikan kepada publik bahwa hasil kesaksian Mualimin adalah keterangan alat bukti persidangan, bukan hasil temuan baru persidangan.
 
Menurut dia, jika membaca hasil berita acara persidangan, jaksa penuntut umum tidak fokus pada map bertuliskan SAS. Artinya, lanjut Abi, bisa disimpulkan bahwa Kiai Said murni subjek korban.
 
"Pemberitaan ini murni framing media, kami bisa pahami itu, pegangan publik ada pada hasil persidangan. Jika bicara asas keadilan, baik Kiai Said atau pun SAS Institute juga dirugikan dengan adanya pemberitaan negatif. Ya namanya juga era keterbukaan informasi, yang penting tetap ada ruang dialog," ujarnya pula.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan