Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, jumlah pelaku yang terlibat dalam penganiayaan penyandang disabilitas tersebut, berjumlah empat orang.
"Namun baru tiga yang berhasil kami tangkap," kata Anton, Kamis 22 September 2022.
Ketiganya ujar Anton, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah pihak keluarga memberikan pengaduan resmi kepada polisi. Sedangkan satu pelaku yang dinyatakan buron, karena tidak ditemukan oleh jajarannya, saat mendatangi rumah pelaku tersebut.
"Satu pelaku belum berhasil kami tangkap, karena tidak ada di rumahnya," kata Anton.
Baca: Bocah Disabilitas Korban Perundungan di Cirebon Mengalami Trauma |
Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Di antaranya yaitu penendang di bagian kaki, penginjak punggung korban dan perekam video.
Sebelumnya, seorang penyandang disabilitas di Desa Bojongkulon Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon, menjadi korban perundungan dan penganiayaan, oleh sekelompok pelajar berseragam SMA.
Walaupun korban sudah menangis, namun aksi perundungan dan penganiayaan tetap berlangsung. Aksi perundungan ini viral di media sosial, hingga akhirnya mendapat banyak respons, salah satunya dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id