Cirebon: Bocah penyandang disabilitas yang dirundung temannya di Kabupaten Cirebon, mengalami trauma psikologis. Jajaran kepolisian sudah mengamankan pelaku perundungan.
"Kasus ini berdampak terhadap mentalnya korban," tutur Kasatreksrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, Rabu, 21 September 2022.
Namun, karena keluarga masih sanggup menangani, saat ini korban masih berada di rumah bersama dengan keluarganya. Sementara untuk tiga pelaku yang juga menganiaya korban sudah ditangkap.
"Orang tua korban yang sudah melakukan pelaporan ke polisi," tutur Anton.
Semua pelaku masih di bawah umur. Tiap pelaku memiliki perannya sendiri, ada anak yang menginjak bagian pundak korban, ada yang menendang, dan ada pula yang memvideokan adegan perundungan dan penganiayaan tersebut.
Baca: Remaja Perundung Bocah Disabilitas di Cirebon Terancam 9 Tahun Penjara
"Kami juga mengamankan barang bukti, di antaranya telepon selular yang digunakan untuk merekam dan sepatu yang digunakan salah satu pelaku," ucapnya.
Perundungan dan penganiayaan dilakukan pada Senin, 19 September 2022, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah gubug di dekat sawah di Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Saat itu, korban sedang lewat dan pelaku tengah nongkrong.
"Salah satu pelaku ada yang kenal, tetangganya. Lalu korban diajak ngobrol di gubug lalu terjadilah perundungan dan penganiayaan tersebut," tutur Anton.
Cirebon: Bocah
penyandang disabilitas yang dirundung temannya di Kabupaten Cirebon, mengalami trauma psikologis. Jajaran kepolisian sudah mengamankan pelaku
perundungan.
"Kasus ini berdampak terhadap mentalnya korban," tutur Kasatreksrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, Rabu, 21 September 2022.
Namun, karena keluarga masih sanggup menangani, saat ini korban masih berada di rumah bersama dengan keluarganya. Sementara untuk tiga pelaku yang juga
menganiaya korban sudah ditangkap.
"Orang tua korban yang sudah melakukan pelaporan ke polisi," tutur Anton.
Semua pelaku masih di bawah umur. Tiap pelaku memiliki perannya sendiri, ada anak yang menginjak bagian pundak korban, ada yang menendang, dan ada pula yang memvideokan adegan perundungan dan penganiayaan tersebut.
Baca:
Remaja Perundung Bocah Disabilitas di Cirebon Terancam 9 Tahun Penjara
"Kami juga mengamankan barang bukti, di antaranya telepon selular yang digunakan untuk merekam dan sepatu yang digunakan salah satu pelaku," ucapnya.
Perundungan dan penganiayaan dilakukan pada Senin, 19 September 2022, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah gubug di dekat sawah di Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Saat itu, korban sedang lewat dan pelaku tengah nongkrong.
"Salah satu pelaku ada yang kenal, tetangganya. Lalu korban diajak ngobrol di gubug lalu terjadilah perundungan dan penganiayaan tersebut," tutur Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)