ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Bawa Kabur Motor Korban, Dukun Palsu di Tangerang Ditangkap

Hendrik Simorangkir • 13 September 2022 14:07
Tangerang: Seorang pria berinisial IS, 37, warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditangkap lantaran telah membawa kabur motor dan dua unit telepon selular dari korbannya. Modus pelaku menjadi dukun palsu untuk menyakinkan korban bernama Mashadi.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kejadian bermula saat korban berkenalan dengan pelaku mengaku sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang. Di depan korban, pelaku menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa merubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
 
"Korban ingin melipatgandakan uangnya ke pelaku. Pada Minggu, 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Saat di lokasi, pelaku meminjam motor korban dan dua unit telepon selular milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib," ujar Zain, Selasa, 13 September 2022.

Setelah ditunggu hingga menjelang salat Magrib, pelaku tidak kunjung kembali. Semua nomor telepon selular yang ada tidak bisa lagi dihubungi.
 
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian sebesar Rp26 Juta," ucap Zain.
 
Baca: Lacak Aliran Dana, Istri Tersangka Penipuan Rionald Diperiksa

Berdasarkan laporan tersebut, petugas menangkap pelaku pada Senin, 12 September 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. 
 
"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang," jelasnya.
 
Zain menyampaikab pelaku juga telah melakukan penipuan ke beberapa korban dengan menggunakan dua modus. Modus pertama mengaku sebagai dukun atau orang pintar yang bisa menghilangkan guna-guna dan memperlancar rezeki. 
 
"Lalu modus yang kedua menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam, namun korban diwajibkan untuk membayar uang di awal untuk biaya administrasi," ucapnya.
 
Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku, yakni satu unit sepeda motor N-Max dan dua telepon selular milik korban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>