Dinas Sosial Brebes berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kaliloka Kecamatan Sirampog terkait DTKS. (Medcom.id/Kuntoro Tayubi)
Dinas Sosial Brebes berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kaliloka Kecamatan Sirampog terkait DTKS. (Medcom.id/Kuntoro Tayubi)

DTKS Semrawut di Brebes Berimbas Penyaluran Bansos

Kuntoro Tayubi • 08 Agustus 2021 22:12
Brebes: Carut marut data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) hingga kini masih menjadi masalah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Hal itu berdampak pada penerima bantuan sosial (bansos).
 
Para operator updating data administrasi kependudukan (adminduk) melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di tingkat desa dituding tidak bekerja optimal. Untuk verifikasi DTKS sendiri dilakukan mulai tahun 2019 dengan anggaran dana desa di masing-masing desa.
 
"Tapi sampai sekarang baru rampung sekitar 70-80 persen kerena terjadi konflik NIK (nomor induk kependudukan). Ada sekitar 80 ribu NIK yang invalid dan harus disinkronisasi," kata Kepala Bidang Penanggulangan Kemiskinan Dinsos Brebes, Bambang Setiyawan, Minggu, 8 Agustus 2021.

Baca:  Perangkat Desa Takut Aparat, Penyebab BLT di Malang Telat Cair
 
Pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), ialah data E-PKH dan DTKS. Kedua data itu harus disinkronisasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
 
Jika dari kedua data itu tidak sinkron dengan data Dukcapil, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan sosial (bansos), termasuk bansos covid-19.
 
"Memang tak sedikit data Kemensos dan Kemendagri dalam hal ini Dirjen Dukcapil itu NIK-nya tidak sinkron. Kalau tidak sinkron maka Kemensos akan menidurkan data NIK tersebut, dalam arti tidak akan mendapatkan bantuan," ungkap Bambang.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan