Brigadir NP, anggota Polresta Tangerang, meminta maaf ke seorang mahasiswa bernama Fariz, atas kekerasan yang dilakukannya saat aksi di kantor Bupati Tangerang, Rabu, 13 Oktober 2021. Instagram.com/ Polreskotatangerang
Brigadir NP, anggota Polresta Tangerang, meminta maaf ke seorang mahasiswa bernama Fariz, atas kekerasan yang dilakukannya saat aksi di kantor Bupati Tangerang, Rabu, 13 Oktober 2021. Instagram.com/ Polreskotatangerang

Langkah Cepat Polda Banten Usut Pembantingan Mahasiswa Dinilai Tepat

Deny Irwanto • 14 Oktober 2021 06:31
Tangerang: Respon cepat Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto, dalam penanganan oknum anggota yang melakukan kesalahan pengamanan unjuk rasa kepada salah seorang mahasiswa dinilai tepat.
 
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan, mengatakan insiden tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut karena bisa menimbulkan gejolak di masyarakat.
 
"Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro langsung proaktif pasang badan dengan menghubungi orang tua mahasiswa dan mahasiswa tersebut untuk meminta maaf atas tindakan kesalahan yang dilakukan oleh seorang oknum aparat kepolisian," kata Dedy dalam keterangan pers, Kamis, 14 Oktober 2021.

Baca: Kapolda Banten Pastikan Sanksi Tegas Oknum Polisi Banting Mahasiswa
 
Dedy menjelaskan sudah mendapat informasi jika biaya pemulihan korban juga ditanggung kepolisian hingga dinyatakan benar-benar pulih. Menurut dia usai kejadian, korban juga langsung dibawa ke rumah sakit dan oknum anggota langsung diperiksa Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten.
 
Rudy juga disebut langsung menghubungi orangtua korban untuk meminta maaf langsung. "Kapolda sudah mengatakan secara tegas akan menindak oknum polisi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Dedy.
 
Dedy berharap kejadian ini tidak terulang dan aparat kepolisian diminta untuk memperhatikan kembali Standar Operaional Prosedur/ prosedur tetap dan langkah yang lebih humanis dalam penanganan unjuk rasa.
 
"Kepada para pengunjuk rasa juga diminta untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai tanpa melakukan tindakan tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan dalam pelaksanaannya," ujar Dedy.
 
Minta maaf
 
Brigadir NP, anggota Polresta Tangerang, meminta maaf ke seorang mahasiswa bernama Fariz, atas kekerasan yang dilakukannya saat aksi di kantor Bupati Tangerang. Selain itu, NP pun meminta maaf atas kelakuannya itu kepada seluruh elemen mahasiswa.
 
"Tadi yang bersangkutan (NP) sudah bertemu dengan Pak Kapolda (Irjen Rudy Heriyanto), dan beliau juga sudah minta maaf kepada korban," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro, Rabu, 13 Oktober 2021.
 
Wahyu membenarkan jika NP telah bertindak di luar dari standar operasional prosedur (SOP) soal pengamanan. Terkait sanksi, dia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Divisi Propam Mabes Polri.
 
"Kami masih menunggu penyelidikan dari Div Propam Mabes Polri, biro Paminal. Mereka sudah melakukan pemeriksaan, tentunya tidak hanya kepada oknum tersebut tapi juga petugas pengawas dan pengendali di lapangan juga dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan