Tangerang: Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menemui mahasiswa M Faris Amrullah, 21, yang menjadi korban aksi kekerasan oknum polisi saat unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang. Rudy meminta maaf atas perlakuan oknum Polresta Tangerang tersebut.
“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa. Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy di Mapolresta Tangerang, Rabu, 13 Oktober 2021.
Untuk memastikan kesehatannya, Kapolresta Tangerang KBP Wahyu Sri Bintoro langsung membawa Faris ke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa sore tadi.
“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Alhamdulillah hasilnya riksa fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” jelas Wahyu.
Baca: Polisi yang Smackdown Mahasiswa Minta Maaf
Kapolresta Tangerang membenarkan terdapat 19 peserta aksi yang dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan termasuk koordinator lapangan aksi, Faturahman, 25. Berdasarkan informasi di lapangan, ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang.
Namun massa aksi meminta menemui Bupati Tangerang secara langsung. Dan permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena Bupati Tangerang sedang mengikuti rangkaian kegiatan perayaan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke 389.
“Massa aksi mendorong personel pengamanan, dan personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa sehingga terjadi ketegangan di lokasi aksi,” terang Wahyu.
Oknum polisi pelaku kekerasan sendiri Brigadir NP tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten.
“Kapolda Banten telah secara tegas menyatakan akan menindak dan memberi sanksi yang berat terhadap personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa diluar prosedur pengamanan,” tutup Wahyu.
Pada saat konferensi pers berlangsung di lobi Polresta Tangerang, Brigadir NP secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Faris dan orangtuanya dan berterima kasih atas kebesaran hati Faris dan orangtuanya yang menerima permohonan maaf darinya.
“Saya meminta maaf kepada Faris dan orangtua atas perbuatan saya,” kata Brigadir NP.
Tangerang: Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menemui mahasiswa M Faris Amrullah, 21, yang menjadi korban aksi
kekerasan oknum polisi saat unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang. Rudy meminta maaf atas perlakuan oknum Polresta Tangerang tersebut.
“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa. Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy di Mapolresta Tangerang, Rabu, 13 Oktober 2021.
Untuk memastikan kesehatannya, Kapolresta Tangerang KBP Wahyu Sri Bintoro langsung membawa Faris ke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa sore tadi.
“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Alhamdulillah hasilnya riksa fisik baik, kesadaran
composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” jelas Wahyu.
Baca: Polisi yang Smackdown Mahasiswa Minta Maaf
Kapolresta Tangerang membenarkan terdapat 19 peserta aksi yang dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan termasuk koordinator lapangan aksi, Faturahman, 25. Berdasarkan informasi di lapangan, ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang.
Namun massa aksi meminta menemui Bupati Tangerang secara langsung. Dan permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena Bupati Tangerang sedang mengikuti rangkaian kegiatan perayaan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke 389.
“Massa aksi mendorong personel pengamanan, dan personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa sehingga terjadi ketegangan di lokasi aksi,” terang Wahyu.
Oknum polisi pelaku kekerasan sendiri Brigadir NP tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten.
“Kapolda Banten telah secara tegas menyatakan akan menindak dan memberi sanksi yang berat terhadap personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa diluar prosedur pengamanan,” tutup Wahyu.
Pada saat konferensi pers berlangsung di lobi Polresta Tangerang, Brigadir NP secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Faris dan orangtuanya dan berterima kasih atas kebesaran hati Faris dan orangtuanya yang menerima permohonan maaf darinya.
“Saya meminta maaf kepada Faris dan orangtua atas perbuatan saya,” kata Brigadir NP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)