Tiga pemuda ditangkap polisi atas kasus pencurian manekin pocong milik polisi di Kota Madiun, Jawa Timur. Mereka mengaku nekat mencuri media sosialisasi protokol kesehatan (prokes) covid-19 itu demi dijadikan konten agar viral di media sosial.
Kasat Binmas Polres Madiun Kota AKP Hanis Eni Winarsih mengatakan ketiga pemuda warga Kota Madiun itu mengaku hanya iseng. Mereka mencuri diorama (boneka) pocong yang diletakkan di Pos Polisi 901 Bantaran.
"Meski mereka hanya iseng, aksi tersebut tetap tidak bisa dibiarkan karena yang dicuri media sosialisasi protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat," ujar AKP Hanis, Senin, 12 Juli 2021.
Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing. Meski mengaku iseng semata, pihaknya tetap melakukan penyidikan. Ketiganya dilakukan tes usap sebelum diproses.
"Kalau untuk tes swab itu sudah merupakan SOP sebelum dilakukan penyidikan. Artinya, kami berupaya melindungi anggota kami sebaik mungkin," tambah Hanis.
Dia meminta warga Kota Madiun agar tidak meniru aksi ketiga pemuda tersebut. Warga diminta melakukan hal kreatif yang baik dan memberikan edukasi positif kepada masyarakat.
Baca: Sebar Hoaks Warga Meninggal karena Vaksin, Pemuda Sumenep Diringkus Polisi
Sementara itu, seorang pelaku, Dedi Wijaya, mengaku menyesal telah melakukan aksi pencurian diorama pocong tersebut. Dia tak menduga aksinya akan berujung berurusan dengan kepolisian.
"Ya, iseng saja. Itu (diorama pocong) tak (saya) ambil terus dinaikin motor keliling kota," ucap Dedi.
Ia mengungkapkan tindakan itu bukan untuk menakuti orang. "Hanya untuk lucu-lucuan sendiri saja. Tidak tahunya malah begini," katanya.
Tiga pemuda ditangkap polisi atas
kasus pencurian manekin pocong milik polisi di Kota Madiun, Jawa Timur. Mereka mengaku nekat mencuri media sosialisasi
protokol kesehatan (prokes) covid-19 itu demi dijadikan konten agar viral di media sosial.
Kasat Binmas Polres Madiun Kota AKP Hanis Eni Winarsih mengatakan ketiga pemuda warga Kota Madiun itu mengaku hanya iseng. Mereka mencuri diorama (boneka) pocong yang diletakkan di Pos Polisi 901 Bantaran.
"Meski mereka hanya iseng, aksi tersebut tetap tidak bisa dibiarkan karena yang dicuri media sosialisasi protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat," ujar AKP Hanis, Senin, 12 Juli 2021.
Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing. Meski mengaku iseng semata, pihaknya tetap melakukan penyidikan. Ketiganya dilakukan tes usap sebelum diproses.
"Kalau untuk tes swab itu sudah merupakan SOP sebelum dilakukan penyidikan. Artinya, kami berupaya melindungi anggota kami sebaik mungkin," tambah Hanis.
Dia meminta warga Kota Madiun agar tidak meniru aksi ketiga pemuda tersebut. Warga diminta melakukan hal kreatif yang baik dan memberikan edukasi positif kepada masyarakat.
Baca:
Sebar Hoaks Warga Meninggal karena Vaksin, Pemuda Sumenep Diringkus Polisi
Sementara itu, seorang pelaku, Dedi Wijaya, mengaku menyesal telah melakukan aksi pencurian diorama pocong tersebut. Dia tak menduga aksinya akan berujung berurusan dengan kepolisian.
"Ya, iseng saja. Itu (diorama pocong)
tak (saya) ambil terus dinaikin motor keliling kota," ucap Dedi.
Ia mengungkapkan tindakan itu bukan untuk menakuti orang. "Hanya untuk lucu-lucuan sendiri saja. Tidak tahunya malah begini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)