Satlantas Polresta Solo ganti denda tilang dengan vaksin gratis. (Foto: MI/Widjajadi)
Satlantas Polresta Solo ganti denda tilang dengan vaksin gratis. (Foto: MI/Widjajadi)

Di Solo, Denda Tilang Diganti Vaksin Gratis

Media Indonesia.com • 30 September 2021 12:36
Solo: Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah, membantu percepatan vaksinasi covid-19 dengan menggelar operasi tilang di jalan raya. Suntikan vaksin diberikan pada pelanggar sebagai pengganti pembayaran e-tilang.
 
"Ini kebijakan dari pimpinan untuk membantu percepatan vaksinasi dari pemerintah ke masyarakat, lewat penertiban lalu lintas di jalan. Bagi pelanggar, denda e-tilang kami ganti vaksinasi gratis. Denda ke negara yang bayar pimpinan," ujar Wakasat Lantas Polresta Solo, AKP Sutoyo, Kamis, 30 September 2021.
 
Menurut dia, penerapan denda lalu lintas diganti dengan pemberian vaksin bagi pelanggar yang bekum divaksin ini diharapkan mempercepat perluasan kekebalan komunal di tengah masyarakat.

"Dan bagi warga yang sudah divaksin, kalau diketemukan pelanggaran ringan, hanya diberikan nasehat agar berlaku tertib. Tapi yang melanggar kategori berat, tetap membayar denda ke negara," imbuh Sutoyo.
 
Baca juga: Pria di Blitar Gantung Diri Usai Nonton Pertandingan Liga Champions
 
Dari pelaksanaan di lapangan, pengendara yang melanggar regulasi lalu lintas saat terjaring operasi penertiban, ada 11 orang. Dari jumlah itu 10 orang belum divaksin dan langsung menyatakan kesediaan mengganti bayar denda dengan disuntik vaksin gratis.
 
"Sementara satu warga pelanggar sudah divaksin dan harus membayar denda ke kas negara," imbuh dia.
 
Sementara itu, Polres Karanganyar menerapkan QR aplikasi PeduliLindungi di lingkungan polres setempat baik bagi para tamu maupun anggota kepolisian yang mau masuk kantor polres.
 
"Penerapan QR kode pada aplikasi PeduliLindungi ini sebagai salah satu upaya penurunan penyebaran covid-19," kata Kepala Polres Karanganyar Kota, AKBP Muchammad Syafi' Maulla , di Karanganyar, Kamis, 30 September 2021.
 
Baca juga: Dugaan Korupsi Gas Bumi, Kejagung Periksa Eks Wagub dan Sekda Sumsel
 
Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini sekaligus membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi. Dengan itu, tentunya bisa membantu memperkuat pelaksanaan 3T (penelusuran, pengujian, dan penanganan), dilansir dari Humas Polres Karanganyar.
 
Dia katakan, melalui fitur scan QR di pintu masuk Polres Karanganyar, pihaknya dapat mengatur kepadatan pengunjung. Aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan covid-19 dan data vaksinasi nasional.
 
"Selama kegiatan penerapan QR kode aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Markas Polres Karanganyar, masyarakat merespons positif dan mulai menerapkannya," tegas Kapolres Karanganyar. (Wijajadi)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan