Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan kasus pengeroyokan siswa SD oleh temannya di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. KPAI menilai kekerasan fisik menjadi kasus kekerasan yang paling banyak terjadi di lingkungan pendidikan.
“Dari pengamatan kami, memang kekerasan di pendidikan itu paling tinggi kekerasan fisik,” ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam tayangan Newsline di Metro TV, Rabu, 20 Oktober 2021.
Kasus kekerasan yang sering terjadi di lingkungan sekolah selanjutnya yaitu kekerasan psikis atau bullying. Kemudian, pada posisi ketiga ada kasus kekerasan seksual.
Retno menjelaskan kasus kekerasan fisik atau perundungan tidak terjadi secara tiba-tiba. Korban biasanya mengalami bullying terlebih dahulu secara verbal. Korban yang tidak melapor akhirnya mengalami kekerasan fisik oleh pelaku.
“Jadi sebenarnya ada proses dulu, di-bully dulu secara verbal, kemudian meningkat ketika dia tidak melapor sampai terjadi kekerasan fisik dan biasanya akan ada pemalakan, pemerasan uang jajan dan lain lain,” jelas Retno.
Baca: Perundungan Siswa SD di Sumsel, KPAI Pertanyakan Pengawasan Sekolah
Para pelaku biasanya secara relasi memiliki kuasa lebih tinggi, misalnya senior terhadap junior. Retno meminta orangtua harus selalu peka terhadap perubahan yang terjadi pada diri anak. Sehingga, apabila anak mengalami perundungan, dapat langsung ditolong.
Selain itu, sekolah diharapkan memanfaatkan teknologi seperti CCTV untuk membantu pengawasan terhadap anak didiknya. CCTV baiknya diletakkan di area blind spot di lingkungan sekolah agar dapat mengetahui apabila ada tindak kekerasan pada anak. (Widya Finola Ifani Putri)  
  
  
    Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (
KPAI) prihatin dengan kasus pengeroyokan siswa SD oleh temannya di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. KPAI menilai 
kekerasan fisik menjadi kasus kekerasan yang paling banyak terjadi di lingkungan 
pendidikan. 
“Dari pengamatan kami, memang kekerasan di pendidikan itu paling tinggi kekerasan fisik,” ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam tayangan 
Newsline di Metro TV, Rabu, 20 Oktober 2021. 
Kasus kekerasan yang sering terjadi di lingkungan sekolah selanjutnya yaitu kekerasan psikis atau 
bullying. Kemudian, pada posisi ketiga ada kasus kekerasan seksual.
Retno menjelaskan kasus kekerasan fisik atau perundungan tidak terjadi secara tiba-tiba. Korban biasanya mengalami bullying terlebih dahulu secara verbal. Korban yang tidak melapor akhirnya mengalami kekerasan fisik oleh pelaku. 
“Jadi sebenarnya ada proses dulu, di-bully dulu secara verbal, kemudian meningkat ketika dia tidak melapor sampai terjadi kekerasan fisik dan biasanya akan ada pemalakan, pemerasan uang jajan dan lain lain,” jelas Retno. 
Baca: 
Perundungan Siswa SD di Sumsel, KPAI Pertanyakan Pengawasan Sekolah 
Para pelaku biasanya secara relasi memiliki kuasa lebih tinggi, misalnya senior terhadap junior. Retno meminta orangtua harus selalu peka terhadap perubahan yang terjadi pada diri anak. Sehingga, apabila anak mengalami perundungan, dapat langsung ditolong. 
Selain itu, sekolah diharapkan memanfaatkan teknologi seperti CCTV untuk membantu pengawasan terhadap anak didiknya. CCTV baiknya diletakkan di area blind spot di lingkungan sekolah agar dapat mengetahui apabila ada tindak kekerasan pada anak. 
(Widya Finola Ifani Putri) Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SYN)