Basarudin, pelaku pembakar lahan di Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Foto: Istimewa
Basarudin, pelaku pembakar lahan di Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Foto: Istimewa

Sengaja Bakar Lahan, Petani di Muara Enim Sumsel Ditangkap

Gonti Hadi Wibowo • 17 September 2020 20:28

Dia menerangkan, pelaku meninggalkan lokasi setelah membakar lahan untuk memancing. Namun api semakin membesar dan menghanguskan setengah hektare lahan gambut di sekitar lokasi.
 
Pihaknya kemudian mendapat laporan dari masyarakat, perihal adanya lahan yang terbakar. Tim segera ke lokasi untuk menangkap pelaku, dan dibawa ke Polsek Gelumbang. 
 
"Barang bukti yang diamankan ialah satu buah korek api, sebilah parang, dan empat batang kayu bekas sisa dari kebakaran lahan," terangnya.

Pelaku terancam Pasal 108 Junto Pasal 56 ayat (1) UU RI nomor 39 tahun 2014 Tentang Perkebunan atau Pasal 187 ayat (1) KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan