Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Baru 77 Desa di Jepara Terima Dana Desa

Rhobi Shani • 14 April 2020 14:26
Jepara: Sebanyak 77 desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sudah menerima pencairan tahap pertama dana desa tahun ini. Sisanya, 107 desa lainnya masih dalam proses pencairan.
 
“Sudah diproses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Nanti kalau sudah langsung ditransfer ke rekening desa,” ujar Kepala Bidang Penguatan Lembaga Masyarakat dan Desa pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Ferry Yudha, Selasa, 14 April 2020.
 
Pada masa pandemi covid-19 (korona), pemerintah desa dapat merealokasikan anggaran dana desa untuk pencegahan covid-19. Serta diarahkan untuk program padat karya tunai. Sasaran program ini adalah masyarakat yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), keluarga prasejahtera, dan keluarga miskin.

“Tapi pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan pakai masker,” kata Ferry.
 
Baca: Jepara Alokasi 30 Persen Dana Desa untuk Bansos
 
Dana desa juga diarahkan untuk digunakan jaringan pengamanan sosial desa. Seperti bantuan langsung tunai (BLT) desa. Alokasi anggaran untuk program ini sebesar 30 persen dari pagu dana desa.
 
“Siapa saja yang dapat, datanya disesuaikan dengan data tim relawan covid-19 di desa,” kata Ferry.
 
BLT desa nilainya Rp600 ribu tiap bulan. Nantinya penerima akan mendapat bantuan selama tiga bulan. Uang bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima.
 
“Kriteria penerima di antaranya keluarga rentan dan belum menerima bantuan dari pemerintah. Nama-nama yang diusulkan mendapat BLT desa ini harus dimusyawarahkan di tingkat desa dulu,” jelas Ferry.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan