Jepara: Sejumlah hotel di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berhenti beroperasi. Sementara hotel yang masih melayani tamu, hanya memperkerjakan 25 persen karyawannya, sisanya 75 persen dirumahkan.
Sekertaris Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Jepara, Dodi Iskandar, mengatakan sejak awal April karyawan hotel sudah dirumahkan. Ada pula yang diputus kontrak kerja.
"Hotel yang masih beroperasi hanya mempekerjakan 25 persen karyawannya. Sedangkan yang diputus kontrak kerjanya, akan diprioritaskan diterima kerja kembali setelah pandemik korona," ujar Dodi di Jepara, Kamis, 9 April 2020.
Dia mengaku pengurangan karyawan hotel terjadi karena penurunan jumlah tamu hotel. Dia menuturkan di hotel tempatnya bekerja, dari 90 kamar yang tersedia hanya terisi enam kamar.
Baca: Bisnis Perhotelan Paling Terimbas Korona
"Yang masuk kerja sifatnya ya, sekadar menjaga dan memelihara aset saja. Jadi jumlah tamu dan karyawan malah banyakan karyawan yang masuk," kata Dodi.
Selain hotel, sejumlah restoran juga mengurangi jumlah karyawan. Pengurangan seiring dengan diberlakukannya seruan social distancing.
"Sektor pariwisata hotel dan restoran saat ini benar-benar terpukul. Hotel kami yang di Karimunjawa malah sudah tutup total," jelasnya.
Terpisah, Kasi Penempatan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Amrina Rosyida, mengatakan saat ini sebanyak 2.184 Karyawan dari 19 perusahaan di Jepara dirumahkan. Sementara karyawan yang diputus hubungan kerja sebanyak 62 orang.
"Karyawan yang dirumahkan ada yang dilaporkan sendiri oleh perusahaannya dan ada yang melapor sendiri. Sampai hari ini (karyawan dirumahkan dan PHK) terus kami data untuk mendapatkan kartu pra kerja," tandas Amrina.
Jepara: Sejumlah hotel di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berhenti beroperasi. Sementara hotel yang masih melayani tamu, hanya memperkerjakan 25 persen karyawannya, sisanya 75 persen dirumahkan.
Sekertaris Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Jepara, Dodi Iskandar, mengatakan sejak awal April karyawan hotel sudah dirumahkan. Ada pula yang diputus kontrak kerja.
"Hotel yang masih beroperasi hanya mempekerjakan 25 persen karyawannya. Sedangkan yang diputus kontrak kerjanya, akan diprioritaskan diterima kerja kembali setelah pandemik korona," ujar Dodi di Jepara, Kamis, 9 April 2020.
Dia mengaku pengurangan karyawan hotel terjadi karena penurunan jumlah tamu hotel. Dia menuturkan di hotel tempatnya bekerja, dari 90 kamar yang tersedia hanya terisi enam kamar.
Baca: Bisnis Perhotelan Paling Terimbas Korona
"Yang masuk kerja sifatnya ya, sekadar menjaga dan memelihara aset saja. Jadi jumlah tamu dan karyawan malah banyakan karyawan yang masuk," kata Dodi.
Selain hotel, sejumlah restoran juga mengurangi jumlah karyawan. Pengurangan seiring dengan diberlakukannya seruan
social distancing.
"Sektor pariwisata hotel dan restoran saat ini benar-benar terpukul. Hotel kami yang di Karimunjawa malah sudah tutup total," jelasnya.
Terpisah, Kasi Penempatan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Amrina Rosyida, mengatakan saat ini sebanyak 2.184 Karyawan dari 19 perusahaan di Jepara dirumahkan. Sementara karyawan yang diputus hubungan kerja sebanyak 62 orang.
"Karyawan yang dirumahkan ada yang dilaporkan sendiri oleh perusahaannya dan ada yang melapor sendiri. Sampai hari ini (karyawan dirumahkan dan PHK) terus kami data untuk mendapatkan kartu pra kerja," tandas Amrina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)