ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Musim Kemarau, 31 Daerah di Jatim Kekeringan

Amaluddin • 10 Juli 2020 18:05
Surabaya: Sebanyak 31 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur kekeringan, sementara tujuh daerah sisanya aman. Musim kemarau melanda Provinsi Jatim sejak April 2020.
 
"Sebenarnya kekeringan terjadi sejak April, tapi musim kemarau baru merata pada di 31 daerah pada Juli ini," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Suban Wahyudiono, di Surabaya, Jumat, 10 Juli 2020.
 
Suban tak memerinci 31 daerah yang dilanda kekeringan. Namun ia menyebut sebagian besar daerah yang kekeringan berada Kawasan Tapal Kuda meliputi Kabupaten Lumajang, Sitobondo, Pasuruan, Bondowoso, Banyuwangi dan Probolinggo. 

Baca: Klaim Khofifah Usai 'Gagal' Bahagiakan Jokowi
 
Daerah lainnya, yakni Kabupaten Jember, Pasuruan, Jombang, Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Ngawi dan Madiun. Selanjutnya Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, dan seluruh kabupaten di Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep).
 
Bahkan, ada tujuh daerah telah mengalami kekeringan sejak April hingga Juli, misalnya di Kabupaten Situbondo, Probolinggo, Banyuwangi, Ponorogo, Bangkalan, Pacitan, dan Magetan. 
 
"Berdasarkan analisa dari Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), puncak kemarau di Jatim akan terjadi pada Agustus mendatang," kata Suban.
 
Ada dua dampak yang biasa terjadi pada musim kemarau, yakni kekeringan dan kebakaran hutan. Suban mengaku telah menyiapkan antisipasi jangka panjang, menengah, dan pendek. 
 
Untuk jangka panjang, pihaknya saat ini tengah berupaya menurunkan hotspot atau titik panas, sedangkan jangka pendek dengan membuat tandon air untuk menjaga suplai dan pengiriman air. Ia mengeklaim hal itu menjadi langkah efektif dalam mengatasi kekeringan secara cepat. 
 
"Kami juga terus menyiapkan waduk dan sumur bor sebagai langkah jangka menengah," katanya. 
 
Langkah lainnya, Suban mengaku intens melakukan koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota di Jatim. Hal ini sesuai perintah UU, yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. 
 
"Pemerintah Provinsi hanya memberi bantuan, sifatnya pendampingan dan mensuport kabupaten/kota. Seharusnya penanganan bencana dilakukan secara pentahelix, bersama-sama dan gotong royong," ujarnya. 
 
Berdasarkan data BPBD Jatim 2019, setidaknya ada 31 kabupaten/kota, 236 kecamatan, 798 desa dan kelurahan yang terdampak kekeringan. BPBD Jatim menyalurkan air bersih sebanyak 186.750.000 liter untuk mengatasi kemarau tahun lalu. 
 
"Bahkan pada 2019 ada tiga kota yang tidak pernah terdampak kekeringan, tapi malah terdampak. Ketiganya adalah Kota Madiun, Kediri dan Blitar," kata Suban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan