Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. (Medcom.id/Amal)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. (Medcom.id/Amal)

Klaim Khofifah Usai 'Gagal' Bahagiakan Jokowi

Amaluddin • 10 Juli 2020 16:33
Surabaya: Kasus covid-19 di Jawa Timur meningkat drastis menjadi 15.466 kasus, setelah ada penambahan 418 kasus per Kamis, 9 Juli 2020. Kamis kemarin adalah hari terakhir tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo untuk menekan kasus virus korona. 
 
Dikonfirmasi perihal tersebut, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, enggan mengomentari tenggat waktu dua pekan dari Presiden Jokowi, untuk menurunkan kasus covid-19 di wilayahnya. Namun, kata Khofifah, Pemprov Jatim telah berhasil meningkatkan angka kesembuhan pasien covid-19. 
 
"Sejak 14 hari terakhir, ada 2.150 pasien sembuh di Jatim, dan ini capaian tertinggi sejak dua bulan terakhir," kata Khofifah, di Surabaya, Jumat, 10 Juli 2020.

Khofifah menilai, peningkatan angka kesembuhan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, saat berkunjung ke Surabaya pada 25 Juni 2020. Hingga saat ini, angka kesembuhan di Jatim mencapai 5.813 setara 37,59 persen dari 15.466 total kasus covid-19 di Jatim.
 
 "Ini prestasi tenaga medis yang harus diapresiasi," kata Khofifah.
 
Baca: Angka Sembuh Pasien Covid-19 di Surabaya Mencapai 50%
 
Khofifah meminta masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab, angka kasus positif covid-19 di Jatim terus meningkat.
 
"Karena angka kasus covid-19 masih dinamis, saya minta masyarakat melakukan protokol kesehatan secara konsisten," ucapnya.
 
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatin, Emil Elistianto Dardak, membenarkan jika tidak ada penurunan angka kasus covid-19 sepanjang 14 hari terakhir. Namun, menurut Emil, itu lebih baik karena tidak ada lonjakan angka penyebaran.
 
"Karena selama 14 hari terakhir kami juga melakukan testing masif. Harusnya kalau ada testing masif, angka melonjak naik kan," kata Emil.
 
Selama dua pekan terakhir, kata Emil, Pemprov Jatim bersama kabupaten/kota terus berupaya melakukan konstruktif seperti pembagian jutaan masker di tempat-tempat umum, dan penyekatan atau penutupan jalan tempat banyak warga berkerumun.
 
"Bahkan Ibu Wali Kota Surabaya (Tri Rismaharini) berkeliling sendiri ke kampung-kampung, untuk membagikan masker gratis kepada warganya," ujar Emil.
 
Upaya konstruktif lainnya, kata Emil, Muspida Jatim mengusulkan penambahan pasal pada Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Penambahan pasal dimaksud adalah pasal yang lebih kuat sanksinya bagi pelanggar protokol kesehatan.
 
"Kami sudah komunikasi dengan Kemendagri terkait penambahan pasal perda, dan alhamdulillah direspon bagus," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan