Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Pemkab Purwakarta Berencana Merelaksasi Acara Hajatan

Syaikhul Hadi • 14 Juli 2020 17:46
Purwakarta: Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berencana melakukan relaksasi atau pelonggaran pada sektor kebudayaan salah satunya acara hajatan masyarakat.
 
"Kami akan buat dulu SOP-nya dan gedung mana saja yang bisa digunakan untuk dipakai hajatan. Mohon dicatat, resepsi hanya bisa dilakukan di gedung yang sudah kami izinkan," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Selasa, 14 Juli 2020.
 
Menurut Anne, hajatan atau resepsi belum bisa dilakukan di rumah warga kecuali hanya akad nikah. Pihaknya juga meminta komitmen dari pemohon hajatan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Jangan ada buku tamu, tamu undangan dibatasi, jika melanggar terpaksa kami bubarkan," tegasnya.
 
Baca juga: ASN Papua Barat Kembali Ngantor Besok
 
Pihaknya pun mengapresiasi kegiatan simulasi resepsi pada era adaptasi kebiasaan baru yang digelar Gabungan Pelaku Usaha Pernikahan Purwakarta (GPUPP). 
 
Panitia Pelaksana Simulasi Resepsi pada era Adaptasi Kebiasaan Baru GPUPP, Deri Nurendi, mengatakan, berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan dan mengikuti seluruh anjuran pemerintah dalam setiap kegiataan yang melibatkan para vendor WO. Khususnya dalam konteks resepsi pernikahan
 
"Lalu, apa saja yang akan dilakukan saat penerapan AKB dalam resepsi, mulai dari tamu pakai masker dan cuci tangan. Jika ada musiknya, tidak ada sumbang lagu. Di pelaminan tak ada salaman," beber dia.
 
Deri menambahkan, "foto arahan tak berdekatan dan lain-lain, sesuai standar protokol kesehatan. Kemudian, untuk makanan ada sejumlah opsi, mulai dari menggunakann nasi box atau catering. Untuk tamu, kita batasi hanya 50 persen dari kapasitas gedung." (Reza Sunarya)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan