Tangerang: Anggota Komisi III DPR Sarif Sudding melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Sarif hendak menelusuri dugaan keterlibatan petugas lapas terkait kaburnya narapidana bandar narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan, beberapa waktu lalu.
"Perlu ditelusuri tentang keterlibatan yang ada di lapas ini dan apakah juga melibatkan jaringan-jaringan mafia dan bandar narkoba yang ada di luar dengan memanfaatkan oknum-oknum di lapas untuk bekerja sama dan memberikan bantuan," ujarnya, Rabu, 23 September 2020.
Sarif menjelaskan 'hasil karya' narapidana yang kabur tersebut cukup mengejutkan. Sebab lubang dari sel hingga menembus saluran air di luar lapas berjarak 25-30 meter dengan kedalaman tiga meter.
Baca juga: 58 Narapidana Lapas Tangerang Dipindah ke Sel dengan Pengamanan Maksimum
"Galian ini sungguh sangat aneh, bekas galian tidak ada, tanahnya tidak ada, ini jadi pertanyaan kita semua. Kalau hanya dilakukan satu sampai dua orang paling tidak (perlu waktu) hingga dua bulan (penggalian)," kata dia.
Sarif pun meminta, agar para terpidana mati narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hal itu mengantisipasi peristiwa serupa terulang.
"Kalau tidak ada oknum di dalam yang memberikan informasi pada yang bersangkutan, mana mungkin orang ini bisa melakukan penggalian dan mengetahui berapa jarak dan pas di got arus keluar itu," jelasnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa, pun meminta polisi menyelidiki kaburnya narapidana Cai Changpan. Sebab menurutnya kasus tersebut banyak kejanggalan.
"Pertama enggak mungkin, kalau orang gali tanahnya enggak ada. Enggak mungkin orang memecahkan keramik, keramiknya enggak ditemukan," kata dia.
Desmond mengatakan bakal melakukan investigasi mendalam terkait kasus tersebut. "Ada hal-hal yang enggak rasional yang harus diselidiki," imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan pihaknya telah mengajukan surat ke Imigrasi terkait pengajuan pencegahan Cai Changpan ke luar negeri.
"Kita sudah mengajukan surat (pencekalan) ke Direktur Jenderal Imigrasi sejak 18 September 2020. Yang bersangkutan telah masuk daftar pencekalan orang," ujar Rika, Selasa, 22 September 2020.
Adapun saat ini, polisi masih menyelidiki kasus kaburnya narapidana tersebut dari Lapas Klas I Kota Tangerang.
Tangerang: Anggota Komisi III DPR Sarif Sudding melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Sarif hendak menelusuri dugaan keterlibatan
petugas lapas terkait kaburnya narapidana bandar narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan, beberapa waktu lalu.
"Perlu ditelusuri tentang keterlibatan yang ada di lapas ini dan apakah juga melibatkan jaringan-jaringan mafia dan bandar narkoba yang ada di luar dengan memanfaatkan oknum-oknum di lapas untuk bekerja sama dan memberikan bantuan," ujarnya, Rabu, 23 September 2020.
Sarif menjelaskan 'hasil karya' narapidana yang kabur tersebut cukup mengejutkan. Sebab lubang dari sel hingga menembus saluran air di luar lapas berjarak 25-30 meter dengan kedalaman tiga meter.
Baca juga:
58 Narapidana Lapas Tangerang Dipindah ke Sel dengan Pengamanan Maksimum
"Galian ini sungguh sangat aneh, bekas galian tidak ada, tanahnya tidak ada, ini jadi pertanyaan kita semua. Kalau hanya dilakukan satu sampai dua orang paling tidak (perlu waktu) hingga dua bulan (penggalian)," kata dia.