Karawang: Sebanyak 16 ekor sapi yang tersebar di sejumlah wilayah sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa dipotong karena terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Itu (pemotongan paksa) atas keinginan pemiliknya," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Handoko, di Karawang, Selasa, 21 Juni 2022.
Ia mengatakan 16 ekor sapi yang dipotong paksa bukan atas rekomendasi dinas. Melainkan keinginan pemiliknya sendiri.
Sebanyak 16 ekor sapi itu milik delapan peternak. Namun setelah dipotong, dagingnya dijual.
"Itu (dagingnya dijual) tidak apa-apa," kata dia.
Baca: Ternak Terjangkit PMK di Aceh Terus Bertambah
Handoko menyampaikan petugas dari dinas beberapa kali memeriksa 16 ekor sapi tersebut. Dinas sempat menyarankan untuk tidak melakukan pemotongan.
"Kita (saat itu) telah menyampaikan, sayang kalau dipotong paksa. Karena jika diobati masih bisa sembuh. Tapi (mungkin pemiliknya cemas), sehingga memutuskan untuk melakukan potong paksa," ucapnya.
Saat ini terdapat 300 ekor hewan ternak yang terkena PMK di Karawang. Rinciannya, 231 ekor sudah membaik, 16 ekor dipotong paksa, dan 53 ekor masih terkena PMK. Sesuai dengan data Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, kasus PMK itu tersebar di 20 kecamatan sekitar Karawang.
Ia mengimbau agar para peternak tidak usah khawatir dan cemas atas kasus PMK itu. Ia juga menyarankan agar peternak melapor bila hewannya terkena PMK.
Karawang: Sebanyak 16 ekor
sapi yang tersebar di sejumlah wilayah sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa dipotong karena terkena
penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Itu (pemotongan paksa) atas keinginan pemiliknya," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Handoko, di Karawang, Selasa, 21 Juni 2022.
Ia mengatakan 16 ekor sapi yang dipotong paksa bukan atas rekomendasi dinas. Melainkan keinginan pemiliknya sendiri.
Sebanyak 16 ekor sapi itu milik delapan peternak. Namun setelah dipotong, dagingnya dijual.
"Itu (dagingnya dijual) tidak apa-apa," kata dia.
Baca:
Ternak Terjangkit PMK di Aceh Terus Bertambah
Handoko menyampaikan petugas dari dinas beberapa kali memeriksa 16 ekor sapi tersebut. Dinas sempat menyarankan untuk tidak melakukan pemotongan.
"Kita (saat itu) telah menyampaikan, sayang kalau dipotong paksa. Karena jika diobati masih bisa sembuh. Tapi (mungkin pemiliknya cemas), sehingga memutuskan untuk melakukan potong paksa," ucapnya.
Saat ini terdapat 300 ekor hewan ternak yang terkena PMK di Karawang. Rinciannya, 231 ekor sudah membaik, 16 ekor dipotong paksa, dan 53 ekor masih terkena PMK. Sesuai dengan data Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, kasus PMK itu tersebar di 20 kecamatan sekitar Karawang.
Ia mengimbau agar para peternak tidak usah khawatir dan cemas atas kasus PMK itu. Ia juga menyarankan agar peternak melapor bila hewannya terkena PMK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)