Pelaksanaan vaksinasi pencegahan COVID-19 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). (ANTARA/Ogen)
Pelaksanaan vaksinasi pencegahan COVID-19 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). (ANTARA/Ogen)

Riau Hapus Anggaran Penanganan Covid-19

Antara • 30 Juni 2022 14:26
Tanjungpinang: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan tidak lagi menganggarkan dana penanganan pandemi covid-19 dalam perencanaan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-P) tahun 2022.
 
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyampaikan kebijakan itu diambil mengingat kasus covid-19 makin melandai. Hingga Rabu, 29 Juni 2022, tercatat hanya tinggal tiga kasus aktif.
 
"Kalau pun ada peningkatan kasus covid-19, persiapan kita bukan di perencanaan anggarannya, tapi menggunakan biaya tak terduga atau BTT," kata Sekda Adi Prihantara di Tanjungpinang, Kamis, 30 Juni 2022.

Ia juga menyebutkan total anggaran BTT dalam APBD Pemprov Kepri tahun 2022 sekitar Rp30 miliar. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk penanganan kejadian/bencana, salah satunya pandemi covid-19, termasuk di dalamnya bantuan sosial bagi keluarga terkonfirmasi covid-19.
 
Baca juga: DIY Alokasikan Rp40 Miliar Tangani Lonjakan Covid-19

"Tahun 2021, kita anggarkan Rp20 miliar dana bantuan sosial covid-19. Untuk sekarang, perencanaan anggaran pasti tak ada, tapi bisa diakomodasi melalui BTT jika memang dibutuhkan," ujar Adi.
 
Mantan Sekda Kabupaten Bintan itu juga menyampaikan belakangan sudah tak ada lagi pencairan dana covid-19, kecuali pembiayaan operasional Tim Satgas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
 
"Terakhir pencairan dana covid-19 pada Mei 2022, seperti biaya pelaksanaan vaksinasi," ucap Adi.
 
Lebih lanjut Sekda Adi menyatakan pihaknya saat ini tengah menggesa pembahasan APBD-P 2022, dengan fokus pada relokasi dan penyesuaian anggaran terhadap sektor-sektor prioritas daerah.
 
"Kita sudah menyerahkan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban (LPP) APBD Provinsi Kepri 2021 ke DPRD, setelahnya baru pembahasan APBD-P 2022," jelas di.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan