Bantul: Kepolisian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkapi para remaja yang hendak tawuran. Penangkapan ini terjadi di beberapa lokasi.
Polsek Bantul menangkap empat remaja yang hendak tawuran pada Kamis dini hari, 7 April 2022. Dua pelaku di antaranya inisial BS, 17, warga Berbah, Sleman; dan LS, 17, warga Gunungkidul. Sementara, ada dua di antaranya yang disebut kabur saat akan ditangkap.
"Remaja yang akan tawuran ini dari kelompok Resistor dan Mavrastra, lokasinya dipilih di simpang empat Ketandan," kata Kapolsek Banguntapan, Komisaris Zaenal Supriyatna, di Bantul.
Zaenal menjelaskan kedua kelompok sudah lebih dulu janjian untuk tawuran di lokasi itu. Mereka disebut sudah menentukan kapan akan bertemu dan sudah menyiapkan senjata.
"Tapi yang satu kelompok ini tidak datang pada waktu yang ditentukan. Satu kelompok yang sudah bersiap ini mencari berkeliling," katanya.
Baca juga: Polres Bekasi Tetapkan 2 Tersangka Tawuran Sarung Berujung Maut
Rombongan remaja itu lantas dibuntuti polisi patroli dengan pakai bebas karena dianggap mencurigakan. Aparat kemudian menghentikan para remaja itu dan menggeledah. Polisi mendapati pentungan dan gir yang ditali.
"Ada dua orang yang kabur dan dalam pengejaran. Remaja ini berbeda sekolah," ungkapnya.
Polisi menjerat remaja yang ditangkap itu dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sementara, polisi masih terus mendalami kasus itu.
"Kami imbau orang tua dan masyarakat tak membiarkan anaknya keluar larut malam. Berikan kasih sayang. Pengawasan terhadap anak adalah hak-hak mereka," kata dia.
Sementara itu diKulon Progo, polisi juga menangkap sejumlah pelajar yang juga memiliki senjata tajam. Penangkapan itu dilakukan di kompleks pertokoan di Desa Triharjo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Rabu, 6 April 2022. Dua orang yang ditangkap yakni inisial KT dan RWP.
Baca juga: Hendak Tawuran, 9 Remaja di Tangsel Ditangkap
"Senjata tajam yang ditemukan berupa clurit panjang 60 sentimeter, gergaji sisir panjang 70 sentimeter, pedang baja panjang 70 sentimeter, dan clurit panjang 50 sentimeter," kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Menurut dia, lokasi tempat penangkapan menjadi tempat berkumpul sejumlah geng pelajar di Kulon Progo. Jeffry juga mengatakan aparat masih memeriksa terduga pelaku soal kepemilikan senjata tajam itu.
"Kami melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kepemilikan sajam dan penyelidikan untuk mengungkap perkara kejahatan ini. Apakah ada kaitannya dengan sajam dan pemilik sajam dimaksud, sebab keterangan korban dilakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam pedang gergaji disir, dimana salah satu sajam adalah pedang gergaji sisir," katanya.
Tindak kejahatan jalanan marak terjadi di Yogyakarta. Salah satunya tewasnya seorang pelajar SMA Swasta Yogyakarta di wilayah Gedongkuning, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, Minggu, 3 April lalu. Setelah itu, Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Yuliyanto, mengatakan penangkapan remajang yang tawuran maupun henda tawuran terjadi di sejumlah titik.
Bantul: Kepolisian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkapi para remaja yang hendak tawuran. Penangkapan ini
terjadi di beberapa lokasi.
Polsek Bantul menangkap empat remaja yang hendak tawuran pada Kamis dini hari, 7 April 2022. Dua pelaku di antaranya inisial BS, 17, warga Berbah, Sleman; dan LS, 17, warga Gunungkidul. Sementara, ada dua di antaranya yang disebut kabur saat akan ditangkap.
"Remaja yang akan tawuran ini dari kelompok Resistor dan Mavrastra, lokasinya dipilih di simpang empat Ketandan," kata Kapolsek Banguntapan, Komisaris Zaenal Supriyatna, di Bantul.
Zaenal menjelaskan kedua kelompok sudah lebih dulu janjian untuk tawuran di lokasi itu. Mereka disebut sudah menentukan kapan akan bertemu dan sudah menyiapkan senjata.
"Tapi yang satu kelompok ini tidak datang pada waktu yang ditentukan. Satu kelompok yang sudah bersiap ini mencari berkeliling," katanya.
Baca juga:
Polres Bekasi Tetapkan 2 Tersangka Tawuran Sarung Berujung Maut
Rombongan remaja itu lantas dibuntuti polisi patroli dengan pakai bebas karena dianggap mencurigakan. Aparat kemudian menghentikan para remaja itu dan menggeledah. Polisi mendapati pentungan dan gir yang ditali.
"Ada dua orang yang kabur dan dalam pengejaran. Remaja ini berbeda sekolah," ungkapnya.
Polisi menjerat remaja yang ditangkap itu dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sementara, polisi masih terus mendalami kasus itu.
"Kami imbau orang tua dan masyarakat tak membiarkan anaknya keluar larut malam. Berikan kasih sayang. Pengawasan terhadap anak adalah hak-hak mereka," kata dia.
Sementara itu diKulon Progo, polisi juga menangkap sejumlah pelajar yang juga memiliki senjata tajam. Penangkapan itu dilakukan di kompleks pertokoan di Desa Triharjo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Rabu, 6 April 2022. Dua orang yang ditangkap yakni inisial KT dan RWP.
Baca juga:
Hendak Tawuran, 9 Remaja di Tangsel Ditangkap
"Senjata tajam yang ditemukan berupa clurit panjang 60 sentimeter, gergaji sisir panjang 70 sentimeter, pedang baja panjang 70 sentimeter, dan clurit panjang 50 sentimeter," kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Menurut dia, lokasi tempat penangkapan menjadi tempat berkumpul sejumlah geng pelajar di Kulon Progo. Jeffry juga mengatakan aparat masih memeriksa terduga pelaku soal kepemilikan senjata tajam itu.
"Kami melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kepemilikan sajam dan penyelidikan untuk mengungkap perkara kejahatan ini. Apakah ada kaitannya dengan sajam dan pemilik sajam dimaksud, sebab keterangan korban dilakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam pedang gergaji disir, dimana salah satu sajam adalah pedang gergaji sisir," katanya.
Tindak kejahatan jalanan marak terjadi di Yogyakarta. Salah satunya tewasnya seorang pelajar SMA Swasta Yogyakarta di wilayah Gedongkuning, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, Minggu, 3 April lalu. Setelah itu, Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Yuliyanto, mengatakan penangkapan remajang yang tawuran maupun henda tawuran terjadi di sejumlah titik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)