Padang: Polda Sumatra Barat (Sumbar) mengeklaim bahwa tindak pidana yang terjadi selama 2021 di wilayahnya mengalami penurunan. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
"Tindak pidana di 2021 sebanyak 5.099, sementara di 2020 sebanyak 8.525 tindak pidana," katanya, Sabtu, 1 Januari 2022.
Dirinya menyebut, dengan menurunnya tindak pidana tentu berimbas kepada angka penyelesaian perkara.
Baca juga: Pantai di Pesisir Barat Lampung Diserbu Wisatawan
"Persentase penyelesaian perkara tindak pidana justru naik 149,18 persen dibandingkan 2020 yang hanya 91,28 persen," sebutnya.
Menurut dia, peningkatan angka penyelesaian perkara itu membuktikan bahwa para penyidik sudah mulai profesional dan fungsi kontrol juga berjalan dengan baik.
"Sehingga tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan," ucap Teddy.(Yose Hendra)
Padang:
Polda Sumatra Barat (Sumbar) mengeklaim bahwa tindak pidana yang terjadi selama 2021 di wilayahnya mengalami penurunan. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
"Tindak pidana di 2021 sebanyak 5.099, sementara di 2020 sebanyak 8.525 tindak pidana," katanya, Sabtu, 1 Januari 2022.
Dirinya menyebut, dengan menurunnya tindak pidana tentu berimbas kepada angka penyelesaian perkara.
Baca juga:
Pantai di Pesisir Barat Lampung Diserbu Wisatawan
"Persentase penyelesaian perkara tindak pidana justru naik 149,18 persen dibandingkan 2020 yang hanya 91,28 persen," sebutnya.
Menurut dia, peningkatan angka penyelesaian perkara itu membuktikan bahwa para penyidik sudah mulai profesional dan fungsi kontrol juga berjalan dengan baik.
"Sehingga tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan," ucap Teddy.(Yose Hendra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)