Jepara: Masalah kredit macet di Bank Jepara Artha tak kunjung tuntas. Tim Penyehatan Bank Jepara Artha, Terbaru, terungkap bahwa kredit dengan nominal besar itu mengalir kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Anggota Tim Penyehatan sekaligus Komisaris Bank Jepara Artha, Edy Marwoto, mengatakan dari hasil pengecekan langsung ke lapangan, yakni di Kabupaten Klaten, ditemukan fakta bahwa penerima kredit di atas Rp5 miliar adalah penerima PKH.
"Rumah aslinya (debitur) setelah dilihat ternyata iya (penerima PKH)," kata Edy Marwoto, Sabtu, 20 Januari 2024.
Debitur tersebut, kata Edy, menjaminkan tanah berupa sawah sebagai agunan. Dia lupa secara persis angka yang dipinjam dari Bank Jepara Artha.
“Pokoknya di atas Rp5 miliar semua,” jelas Edy.
Sementara Sekretaris Tim Penyehatan Bank Jepara Artha, Yeni Yahya, mengatakan tim masih akan melakukan konfirmasi kembali kepada para debitur. Dari 38 debitur yang bermasalah, Yeni menyebut baru suda debitur yang ditemui oleh tim.
Dari pertemuan pertama itu, penerima PKH tersebut bekerja sebagai wiraswasta. Dia memiliki usaha kos-kosan dan tempat penitipan anak. Dia menilai, perekonomian debitur itu masuk dalam kategori menengah.
"Termasuk yang penerima PKH itu, kita akan konfirmasi lagi," ungkap Yeni.
Yeni mengakui bahwa tim penyehatan telah mengantongi nama-nama sekaligus profil 38 debitur tersebut. Namun pihaknya tidak memiliki data secara detail terkait latar belakang mereka.
Jepara: Masalah kredit macet di
Bank Jepara Artha tak kunjung tuntas. Tim Penyehatan Bank Jepara Artha, Terbaru, terungkap bahwa
kredit dengan nominal besar itu mengalir kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Anggota Tim Penyehatan sekaligus Komisaris Bank Jepara Artha, Edy Marwoto, mengatakan dari hasil pengecekan langsung ke lapangan, yakni di Kabupaten Klaten, ditemukan fakta bahwa penerima kredit di atas Rp5 miliar adalah penerima PKH.
"Rumah aslinya (debitur) setelah dilihat ternyata iya (penerima PKH)," kata Edy Marwoto, Sabtu, 20 Januari 2024.
Debitur tersebut, kata Edy, menjaminkan tanah berupa sawah sebagai agunan. Dia lupa secara persis angka yang dipinjam dari Bank Jepara Artha.
“Pokoknya di atas Rp5 miliar semua,” jelas Edy.
Sementara Sekretaris Tim Penyehatan Bank Jepara Artha, Yeni Yahya, mengatakan tim masih akan melakukan konfirmasi kembali kepada para debitur. Dari 38 debitur yang bermasalah, Yeni menyebut baru suda debitur yang ditemui oleh tim.
Dari pertemuan pertama itu, penerima PKH tersebut bekerja sebagai wiraswasta. Dia memiliki usaha kos-kosan dan tempat penitipan anak. Dia menilai, perekonomian debitur itu masuk dalam kategori menengah.
"Termasuk yang penerima PKH itu, kita akan konfirmasi lagi," ungkap Yeni.
Yeni mengakui bahwa tim penyehatan telah mengantongi nama-nama sekaligus profil 38 debitur tersebut. Namun pihaknya tidak memiliki data secara detail terkait latar belakang mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)