Jakarta: Seorang remaja perempuan, KD (15) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dianiaya oleh remaja lainnya, KY (15). Aksi kekerasan yang terjadi pada Jumat, 10 November ini terekam dan videonya tersebar di media sosial.
Video yang tersebar berdurasi singkat, sekitar 30 detik. Dalam video viral itu terlihat korban mengenakan baju putih dipukul oleh pelaku hingga tersungkur. Bukan berhenti, pelaku terus menganiaya korban dengan menjambak, memukul kepala, dan menendangnya.
Pelaku juga meneriaki korban dengan kata-kata kasar. Pada saat itu, korban tidak melawan. Ia pasrah dan berusaha melindungi kepala dan tubuhnya dari pukulan bertubi-tubi pelaku.
Di sekitar TKP terdapat teman-teman pelaku dan korban yang berusaha menghentikan korban. Namun, pelaku tampak masih kesal maka ia tidak mendengarkan omongan rekannya.
“Udah Key, nyebut Astaghfirullah,” terdengar suara perekam video yang meminta pelaku untuk berhenti.
8 Orang Diamankan
Usai videonya beredar luas di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Cirebon langsung bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku, serta meminta keterangan pada saksi dan korban.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengungkapkan total ada delapan orang diamankan dari peristiwa ini. Delapan orang itu terdiri dari satu pelaku, dua orang perekam video, lima saksi yang melihat dan memisahkan.
“Korban juga kita amankan di sini untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Anton.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga turut memanggil orang tua dari masing-masing remaja perempuan yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut, serta pemerintah daerah dan pihak sekolah.
Motif Penganiayaan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Anton, korban maupun pelaku merupakan teman di satu grup WhatsApp. Namun, korban keluar dari grup tersebut. Diduga setelah keluar, korban mengejek pelaku hingga korban berakhir sakit hati.
Rasa sakit hati tersebut membuat pelaku nekat mengajak korban bertemu dan tega menganiaya korban. Aksi kekerasan ini berlangsung di sebuah kebun di kantor KUA Kecamatan Babakan.
Jakarta: Seorang remaja perempuan, KD (15) di Kabupaten Cirebon,
Jawa Barat,
dianiaya oleh remaja lainnya, KY (15). Aksi kekerasan yang terjadi pada Jumat, 10 November ini terekam dan videonya tersebar di media sosial.
Video yang tersebar berdurasi singkat, sekitar 30 detik. Dalam
video viral itu terlihat korban mengenakan baju putih dipukul oleh pelaku hingga tersungkur. Bukan berhenti, pelaku terus menganiaya korban dengan menjambak, memukul kepala, dan menendangnya.
Pelaku juga meneriaki korban dengan kata-kata kasar. Pada saat itu, korban tidak melawan. Ia pasrah dan berusaha melindungi kepala dan tubuhnya dari pukulan bertubi-tubi pelaku.
Di sekitar TKP terdapat teman-teman pelaku dan korban yang berusaha menghentikan korban. Namun, pelaku tampak masih kesal maka ia tidak mendengarkan omongan rekannya.
“Udah Key, nyebut Astaghfirullah,” terdengar suara perekam video yang meminta pelaku untuk berhenti.
8 Orang Diamankan
Usai videonya beredar luas di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Cirebon langsung bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku, serta meminta keterangan pada saksi dan korban.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengungkapkan total ada delapan orang diamankan dari peristiwa ini. Delapan orang itu terdiri dari satu pelaku, dua orang perekam video, lima saksi yang melihat dan memisahkan.
“Korban juga kita amankan di sini untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Anton.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga turut memanggil orang tua dari masing-masing remaja perempuan yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut, serta pemerintah daerah dan pihak sekolah.
Motif Penganiayaan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Anton, korban maupun pelaku merupakan teman di satu grup WhatsApp. Namun, korban keluar dari grup tersebut. Diduga setelah keluar, korban mengejek pelaku hingga korban berakhir sakit hati.
Rasa sakit hati tersebut membuat pelaku nekat mengajak korban bertemu dan tega menganiaya korban. Aksi kekerasan ini berlangsung di sebuah kebun di kantor KUA Kecamatan Babakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)