Tangerang: Satlantas Polresta Tangerang mencatat 277 kendaraan melanggar lalu lintas yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Angka tersebut tercatat selama ETLE terpasang pada Mei-19 Juni 2023.
"Berdasarkan data terdapat 227 kendaraan dengan 43 konfirmasi terjaring ETLE," ujat Wakasat Lantas Polresta Tangerang, AKP I Made Artana, Selasa, 20 Juni 2023.
Made menuturkan, dari ratusan pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas terekam kamera tilang elektronik itu didominasi oleh pengendara roda empat.
"Paling banyak melanggar itu tidak memakai sabuk pengaman dan menerobos lampu merah untuk kendaraan roda empat. Kalau roda dua itu saat ini telah tertib, karena mereka telah tahu ada ETLE," katanya.
Made menjelaskan, dari ratusan pelanggar melalui kamera tilang elektronik, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan ke alamat pemilik kendaraan sesuai data kendaraan bermotor yang ada di database regident.
"Total dari 227 pelanggar itu, kita dalam sehari mengeluarkan lima sampai 10 surat konfirmasi, dan total dalam sebulan terakhir ini sudah ada 43 konfirmasi kepada pelanggar," jelasnya.
Made menambahkan, bagi pelanggar akan diberi waktu selama lima hari untuk melakukan konfirmasi ke Polresta Tangerang. Nantinya, kata Made, pihaknya akan memberikan tilang biru dan kode virtual untuk pembayaran dalam waktu tujuh hari berikutnya.
"Kalau tidak memenuhi kewajiban pembayaran, maka kami melakukan tindakan tegas dengan memblokir STNK, sehingga pada saat melakukan pembayaran pajak tahunan atau perpanjangan STNK, wajib menyelesaikan ETLE terlebih dahulu. Hasil konfirmasi kita, sementara ada 27 pelanggar yang sudah menindaklanjuti surat ETLE ini," ungkapnya.
Made berharap, dengan adanya ETLE yang tersebar di wilayah hukum Polresta Tangerang, pengendara dapat tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga pada akhirnya menekan terjadinya kecelakaan dengan korban fatal.
"Selama ini memang kita masih tahapan penyempurnaan dalam program tilang elektronik. Mudah-mudahan ke depan tahapan dan sistem tilang ini bisa berjalan lancar," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Satlantas Polresta Tangerang mencatat 277 kendaraan melanggar lalu lintas yang terekam kamera
electronic traffic law enforcement (ETLE). Angka tersebut tercatat selama ETLE terpasang pada Mei-19 Juni 2023.
"Berdasarkan data terdapat 227 kendaraan dengan 43 konfirmasi terjaring ETLE," ujat Wakasat Lantas
Polresta Tangerang, AKP I Made Artana, Selasa, 20 Juni 2023.
Made menuturkan, dari ratusan pengendara yang kedapatan
melanggar aturan lalu lintas terekam kamera tilang elektronik itu didominasi oleh pengendara roda empat.
"Paling banyak melanggar itu tidak memakai sabuk pengaman dan menerobos lampu merah untuk kendaraan roda empat. Kalau roda dua itu saat ini telah tertib, karena mereka telah tahu ada ETLE," katanya.
Made menjelaskan, dari ratusan pelanggar melalui kamera tilang elektronik, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan ke alamat pemilik kendaraan sesuai data kendaraan bermotor yang ada di database regident.
"Total dari 227 pelanggar itu, kita dalam sehari mengeluarkan lima sampai 10 surat konfirmasi, dan total dalam sebulan terakhir ini sudah ada 43 konfirmasi kepada pelanggar," jelasnya.
Made menambahkan, bagi pelanggar akan diberi waktu selama lima hari untuk melakukan konfirmasi ke Polresta Tangerang. Nantinya, kata Made, pihaknya akan memberikan tilang biru dan kode virtual untuk pembayaran dalam waktu tujuh hari berikutnya.
"Kalau tidak memenuhi kewajiban pembayaran, maka kami melakukan tindakan tegas dengan memblokir STNK, sehingga pada saat melakukan pembayaran pajak tahunan atau perpanjangan STNK, wajib menyelesaikan ETLE terlebih dahulu. Hasil konfirmasi kita, sementara ada 27 pelanggar yang sudah menindaklanjuti surat ETLE ini," ungkapnya.
Made berharap, dengan adanya ETLE yang tersebar di wilayah hukum Polresta Tangerang, pengendara dapat tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga pada akhirnya menekan terjadinya kecelakaan dengan korban fatal.
"Selama ini memang kita masih tahapan penyempurnaan dalam program tilang elektronik. Mudah-mudahan ke depan tahapan dan sistem tilang ini bisa berjalan lancar," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)