Satlantas melakukan tilang manual untuk para pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran, Jumat, 16 Juni 2023. Antara/Abdul Fatah
Satlantas melakukan tilang manual untuk para pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran, Jumat, 16 Juni 2023. Antara/Abdul Fatah

Sebanyak 776 Kendaraan di Ternate Terjaring Tilang Manual

Antara • 16 Juni 2023 14:11
Ternate: Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), telah mengeluarkan 776 surat tilang manual untuk para pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran.
 
Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Rezza Muhammad Fajrin, mengatakan terhitung mulai 8 Mei sampai 14 Juni 2023 ini sebanyak 776 pelanggar yang terjaring tilang manual.
 
"Masing-masing pelanggaran yakni sepeda motor ada sebanyak 771 dan untuk roda empat ada sebanyak lima unit," kata Rezza saat dihubungi, Jumat, 16 Juni 2023.
 
Baca: 5 Konten Kreator Ditilang karena Bikin Konten Tak Mendidik

Rivan menjelaskan para pengendara yang terjaring razia paling mendominasi pelanggaran adalah tidak menggunakan helm belakang, kemudian penggunaan knalpot racing, tidak melengkapi surat-surat kendaraan maupun spion.

"Jadi jenis pelanggaran yang kebanyakan ditemukan petugas di lapangan paling banyak tidak menggunakan helm belakang saat berboncengan dengan sepeda motor. Kalau mobil itu rata-rata plat nomor mati," jelasnya.
 
Rezza mengimbau agar para pengendara selalu mengutamakan keselamatan dengan cara taat pada aturan lalu lintas.
 
"Saya mengajak seluruh pengendara untuk tidak takut terhadap Polantas, akan tetapi keselamatan anda saat berkendara. Intinya kesadaran berlalu lintas itu penting. Keselamatan masyarakat itu juga suksesnya kami di lalulintas," ungkapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan