Selebgram Palembang Adelia ditangkap polisi, foto: TikTok
Selebgram Palembang Adelia ditangkap polisi, foto: TikTok

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Selebgram Palembang Adelia Ditangkap Polisi

Putri Purnama Sari • 30 Agustus 2023 21:29

Jakarta: Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS) ditangkap Polda Lampung karena diduga terlibat jaringan narkoba internasional. Ia ditangkap di sebuah Klinik Kecantikan di Kawasan Jalan Basuki Rahmat, Palembang pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
 
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, Adelia ditangkap lantaran diduga ikut menerima aliran uang dari suaminya yang bernama David yang diketahui sebagai bandar narkoba.
 
“Adelia mengaku beberapa kali diberikan uang tunai miliaran rupiah dan juga transferan uang dari suaminya. Bukti transferan uang itu terlihat dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang,” kata Kombes Erlin.

Adelia Putri Salma diketahui memiliki sejumlah aset yang diduga dibelinya menggunakan uang hasil kejahatan narkotika. Aset tersebut adalah enam unit mobil mewah yang juga ikut disita oleh polisi.
 
“Mobil yang disita yakni Alphard, BMW, Jaguar, Innova, Mercedes-Benz dan Pajero Sport yang saat ini berada di Polda Lampung,” lanjutnya.

Baca juga: Terungkap, Oge Arthemus Sudah 5 Bulan Tanam Ganja di Rumah

Saat ini, suami dari Adelia tengah menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan karena ia merupakan bandar narkoba tingkat internasional. Erlin mengatakan, meskipun suami Adelia saat ini mendekam dalam sel, ternyata ia masih tetap menjalankan bisnisnya dari dalam sana.
 
“Suami merupakan pemain lama dan terus bermain sampai saat ini,” pungkasnya.
 
Diketahui sebelumnya, Kadafi alias David merupakan bandar narkoba yang ditangkap Polda Sumsel bersama BNNP pada 26 April 2017 lalu. Dalam penangkapan tersebut, David diamankan dengan puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, dan senjata api.
 
David ditangkap di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Usai ditangkap dan menjalani persidangan, David divonis 20 tahun penjara.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan