"Anggaran Pilkada disepakati tahun ini antara bupati dan KPU daerah. Semua kabupaten/kota sudah clear kecuali Gunungkidul," kata Komisioner KPU DIY, Ahmad Shidqi, saat dihubungi, Rabu, 23 Agustus 2023.
Baca; KPU DIY Coret 138 Bakal Caleg DPRD
|
Shidqi mengatakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum bisa memenuhi anggaran Pilkada 2024. Kepala daerah setempat disebut anggarannya terbatas. "Bupati Gunungkidul mengaku tak punya anggaran besar untuk Pilkada (2024)," jelasnya.
Ia mengatakan KPU Kabupaten Gunungkidul itu menganggar riil sesuai kebutuhan lapangan. Hasil wawancara KPU Kabupaten Gunungkidul beberapa bulan lalu menyebut kebutuhan anggaran Pilkada di tempat tersebut sekitar Rp56 miliar.
Besaran anggaran yang diajukan itu meningkat 100 persen dibanding Pilkada sebelumnya, yakni Rp29 miliar. Anggaran Rp29 miliar itu terpakai Rp25 miliar dan sisanya dikembalikan ke pemerintah daerah.
"Kami sudah coba mediasi dengan bupati Gunungkidul, tapi belum menemukan titik temu," bebernya.
Baca: 5 Eks Napi Masuk Daftar Caleg Sementara di Bengkulu
|
Sementara anggaran Pemilu 2024 di DIY sudah mengacu pada KPU pusat. Anggaran Pemilu 2024 bersumber APBN. "Untuk anggaran Pemilu 2024 ini sudah disepakati KPU dan DPR. Hanya saja kebutuhan di setiap daerah akan mengikuti kebijakan KPU pusat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id