Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

BPBD Jepara Gandeng Pihak Ketika Tangani Limbah Covid-19

Rhobi Shani • 23 Desember 2020 12:07
Jepara: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diminta mengelola sampah infeksius covid-19. Itu setelah terjadi penumpukan sampah infeksius di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan dan halaman kantor BPBD.
 
Kepala BPBD Kabupaten Jepara, Kusmiyanto, mengatakan lantaran keterbatasan personel dan butuh penanganan khusus, pengelolaan sampah infeksius diserahkan kepada pihak ketiga. Saat ini sudah ada tiga perusahaan yang mengajukan penawaran.
 
“Sudah ada tiga, tapi baru kami pertimbangkan dulu. Karena ada yang murah, ada yang mahal, dan ada yang tidak meyakinkan. Ini baru mau kami konsultasikan dulu dengan Dinas Kesehatan,” ujar Kusmiyanto, Rabu, 23 Desember 2020.

Harga pengelolaan sampah infeksius yang ditawarkan mulai dari Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per kilogram. Ada pula yang mengajukan penawaran pengelolaan selama tiga bulan.
 
Baca juga: 129.446 Bayi Lobster Gagal Diselundupkan ke Singapura
 
“Kemarin sudah ada yang datang melihat lagsung sampahnya seperti apa dan seberapa banyak. Setelah ditentukan, harapan kami segera diangkut,” kata dia.
 
Pengelolaan sampah infeksius covid-19 oleh BPBD diharapkan hanya bulan ini saja. Mulai tahun depan, BPBD berharap permasalahan sampah dikelola instansi terkait.
 
“Yang jelas yang sudah biasa dan sudah jalan rumah sakit dan Puskesmas. Harapannya tahun depan dikelola Dinkes (Dinas Kesehatan),” ungkapnya.
 
Pengelolaan sampah infeksius covid-19 semula ditangani pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah provinsi. Namun, sejak September 2020, perusahaan rekanan memutus kontrak sehingga terjadi penumpukan sampah infeksius covid-19 di TPA Bandengan dan halaman kantor BPBD.
 
Tumpukan sampah infeksius covid-19 di TPA Bandengan saat ini mencapai satu ton. Sementara di halaman kantor BPBD Jepara ada puluhan kantong plastik sampah infeksius covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan