Banda Aceh: Kasus pemerkoosaan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba mendominasi tindak kriminal tertinggi di Banda Aceh, Aceh, sejak Januari hingga Desember 2020. Polresta Banda Aceh menangani 1.382 kasus kriminal tahun ini.
"Pada 2019, menangani 1.537 kasus kriminal, sehingga ada penurunan sebanyak 10.08 persen," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Senin 28 Desember 2020.
Dia menerangkan, penyelesaian perkara naik menjadi 17.69 persen dari 2019 sebanyak 839 kasus dan 2020 sebanyak 1051 kasus. Kemudian kecenderungan terkena tindak pidana turun sebanyak 10 persen dari 2019 berjumlah 320 jiwa dan tahun 2020 jumlah 288 jiwa.
Dia melanjutkan, data kriminalitas menonjol, kasus pembunuhan tahun 2019 sebanyak tiga kasus. Sedangkan pada 2020, tanpa kejadian pembunuhan.
Baca: Berangkatkan 12 Teroris ke Suriah, JI Keluarkan Rp300 Juta
"Hampir keseluruhan kasus menurun, kecuali pengerusakan naik 56 persen dan Pemerkosaan meningkat 500 persen dengan perbandingan satu kasus di tahun 2019 menjadi enam kasus pada tahun 2020," ucap Trisno.
Selanjutnya, kasus curanmor sebanyak 148 kasus, pencurian pemberatan 84 kasus, pencurian kekerasan 18 kasus, penganiayaan berat tiga kasus, pembakaran satu kasus, korupsi dua kasus, dan pemerkosaan enam kasus.
Kemudian, penipuan 164 kasus, penggelapan 130 kasus, penganiayaan terhadap anak delapan kasus, persetubuhan terhadap anak dibawah umur 11 kasus, pencabulan terhadap anak dibawah umur 18 kasus, KDRT 24 Kasus dan penculikan sebanyak satu kasus
“Total tersangka yang ditangkap selama 2020, 124 orang,” imbuhnya.
Baca: Pelajar di Sleman Beraksi Koboi di Jalan, Ditangkap
Sementara itu, terjadi penurunan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2019, kasus yang ditangani sebanyak 258 kasus, sedangkan pada 2020 sebanyak 171 kasus.
“Yang artinya menurun sebanyak 87 kasus," jelasnya.
Trisno menjelaskan, ada 295 orang tersangka yang terdiri dari 285 pria dan 11 orang wanita. Pihaknya juga menyita barang bukti 22.114,03 gram ganja kering serta 4.571,91 gram sabu.
"Untuk pelaksanaan pergantian tahun baru, saya harap untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif yang saat ini sudah aman tentram jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas," jelasnya.
Banda Aceh: Kasus pemerkoosaan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba mendominasi tindak kriminal tertinggi di Banda Aceh, Aceh, sejak Januari hingga Desember 2020.
Polresta Banda Aceh menangani 1.382 kasus kriminal tahun ini.
"Pada 2019, menangani 1.537 kasus kriminal, sehingga ada penurunan sebanyak 10.08 persen," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Senin 28 Desember 2020.
Dia menerangkan, penyelesaian perkara naik menjadi 17.69 persen dari 2019 sebanyak 839 kasus dan 2020 sebanyak 1051 kasus. Kemudian kecenderungan terkena tindak pidana turun sebanyak 10 persen dari 2019 berjumlah 320 jiwa dan tahun 2020 jumlah 288 jiwa.
Dia melanjutkan, data kriminalitas menonjol, kasus pembunuhan tahun 2019 sebanyak tiga kasus. Sedangkan pada 2020, tanpa kejadian pembunuhan.
Baca: Berangkatkan 12 Teroris ke Suriah, JI Keluarkan Rp300 Juta
"Hampir keseluruhan kasus menurun, kecuali pengerusakan naik 56 persen dan Pemerkosaan meningkat 500 persen dengan perbandingan satu kasus di tahun 2019 menjadi enam kasus pada tahun 2020," ucap Trisno.
Selanjutnya, kasus curanmor sebanyak 148 kasus, pencurian pemberatan 84 kasus, pencurian kekerasan 18 kasus, penganiayaan berat tiga kasus, pembakaran satu kasus, korupsi dua kasus, dan pemerkosaan enam kasus.
Kemudian, penipuan 164 kasus, penggelapan 130 kasus, penganiayaan terhadap anak delapan kasus, persetubuhan terhadap anak dibawah umur 11 kasus, pencabulan terhadap anak dibawah umur 18 kasus, KDRT 24 Kasus dan penculikan sebanyak satu kasus
“Total tersangka yang ditangkap selama 2020, 124 orang,” imbuhnya.
Baca: Pelajar di Sleman Beraksi Koboi di Jalan, Ditangkap
Sementara itu, terjadi penurunan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2019, kasus yang ditangani sebanyak 258 kasus, sedangkan pada 2020 sebanyak 171 kasus.
“Yang artinya menurun sebanyak 87 kasus," jelasnya.
Trisno menjelaskan, ada 295 orang tersangka yang terdiri dari 285 pria dan 11 orang wanita. Pihaknya juga menyita barang bukti 22.114,03 gram ganja kering serta 4.571,91 gram sabu.
"Untuk pelaksanaan pergantian tahun baru, saya harap untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif yang saat ini sudah aman tentram jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)