Tarakan: Seorang guru di salah satu sekolah di Tarakan, Kalimantan Utara, diduga mencabuli empat anak laki-laki. Korban merupakan anak didik pelaku.
"Ada tindak pidana pencabulan dengan tersangka NS (26) di Tarakan berprofesi sebagai tenaga pendidik ada korban empat orang," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira di Tarakan, melansir Antara, Rabu, 14 April 2021.
Dia menjelaskan, saat ini baru satu korban yang melapor. Sedangkan tiga lainnya akan menyusul melaporkan.
"Menurut pengakuan tersangka NS, pencabulan yang dilakukannya selama dua tahun," kata Fillol.
Baca: Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Penjual Tahu Ditangkap Polresta Tangerang
Modus tersangka NS meminta dipijat oleh anak didiknya dengan durasi waktu satu sampai dua jam. Setelah korban lelah dan tertidur, tersangka lantas mulai menyodomi korban.
"Hasil interogasi yang dilakukan karena (tersangka NS) sudah capek memberikan hukuman kepada anak-anak tersebut. Tersangka ini bagian pembinaan di sekolah tersebut," ungkapnya.
Tersangka berdalih hal tersebut dilakukan karena ingin memberikan hukuman yang mengena kepada anak-anak tersebut. Padahal yang dilakukan adalah tindak pidana.
"Dari empat korban yang sudah diperiksa ada yang terjadi ada yang belum (disodomi)," kata Kapolres.
Tarakan: Seorang guru di salah satu sekolah di Tarakan, Kalimantan Utara, diduga
mencabuli empat anak laki-laki. Korban merupakan anak didik pelaku.
"Ada tindak pidana pencabulan dengan tersangka NS (26) di Tarakan berprofesi sebagai tenaga pendidik ada korban empat orang," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira di Tarakan, melansir Antara, Rabu, 14 April 2021.
Dia menjelaskan, saat ini baru satu korban yang melapor. Sedangkan tiga lainnya akan menyusul melaporkan.
"Menurut pengakuan tersangka NS, pencabulan yang dilakukannya selama dua tahun," kata Fillol.
Baca: Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Penjual Tahu Ditangkap Polresta Tangerang
Modus tersangka NS meminta dipijat oleh anak didiknya dengan durasi waktu satu sampai dua jam. Setelah korban lelah dan tertidur, tersangka lantas mulai menyodomi korban.
"Hasil interogasi yang dilakukan karena (tersangka NS) sudah capek memberikan hukuman kepada anak-anak tersebut. Tersangka ini bagian pembinaan di sekolah tersebut," ungkapnya.
Tersangka berdalih hal tersebut dilakukan karena ingin memberikan hukuman yang mengena kepada anak-anak tersebut. Padahal yang dilakukan adalah tindak pidana.
"Dari empat korban yang sudah diperiksa ada yang terjadi ada yang belum (disodomi)," kata Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)