Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kanan) tiba di Kantor UPTD PPA Sulsel untuk mengunjungi anak korban rudapaksa, sekaligus rapat koordinasi internal di Kantor UPTD PPA setempat, Jalan Letjen Hertasni
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kanan) tiba di Kantor UPTD PPA Sulsel untuk mengunjungi anak korban rudapaksa, sekaligus rapat koordinasi internal di Kantor UPTD PPA setempat, Jalan Letjen Hertasni

Menteri PPPA Tunggu Undangan DPR Bahas RUU TPKS

Muhammad Syawaluddin • 12 Maret 2022 19:00
Makassar: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati masih menunggu panggilan DPR untuk membahas bersama kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
 
"Sekarang bolanya ada di DPR RI, kami siap menunggu undangan dari DPR untuk melakukan rapat kerja dan pembahasan lain. Kami mohon dukungannya," kata Ayu Bintang, usai mengunjungi anak korban rudapaksa, di Kantor UPTD PPA Sulawesi Selatan, di Makassar, Sabtu, 12 Maret 2022.
 
Ayu mengatakan, sejauh ini belum ada panggilan rapat membahas soal RUU TPKS tersebut. Namun, pihaknya menghormati kesibukan anggota dewan, mengingat rancangan itu atas inisiatif DPR.

"Kami kan menghormati. Kalau kami dari pihak Pemerintah sendiri (ikut), karena ini kan rancangan undang-undang inisiatif DPR," katanya.
 
Baca: Menteri PPPA Apresiasi Perwira Polisi Pelaku Rudapaksa di Sulsel Dipecat
 
"Jadi, ketika kami menerima naskah akademik rancangan itu dari DPR, kami dari Pemerintah merespons dengan cepat, tidak sampai 14 hari dari dua bulan masa waktu yang disiapkan. Kami tidak mengenal siang dan malam," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta proses pembahasan RUU TPKS segera dilakukan oleh DPR dan Pemerintah.
 
"Saya berharap pembahasan RUU TPKS secara bersama bisa segera dilakukan dengan efektivitas yang tinggi dan hasil yang sesuai harapan kita semua," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta.
 
Sejak disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada sidang paripurna, 18 Januari hingga penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022, 18 Februari, kelanjutan pembahasan RUU TPKS belum jelas.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan