Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Menteri PPPA Apresiasi Perwira Polisi Pelaku Rudapaksa di Sulsel Dipecat

Muhammad Syawaluddin • 12 Maret 2022 15:37
Makassar: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, meminta polisi secepatnya menuntaskan kasus pelecehan seksual terhadap anak oleh perwira Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan. 
 
"Kita harapkan untuk kasus yang ditangani di kepolisian kapan pun peristiwa itu terjadi, di manapun, dan siapapun pelakunya harus diselesaikan secara tuntas dan cepat," katanya, saat berkunjung di Kantor PPPA Sulawesi Selatan, Sabtu, 12 Maret 2022.
 
Ia juga mengapresiasi, atas kinerja polisi yang langsung memecat dan menahan pelaku. Di mana saat ini tersangka pelecehan seksual itu telah direkomendasikan untuk dipecat dari anggota Polri. 

Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan melalui sidang kode etik yang dilakukan pada Jumat, 11 Maret 2022 kemarin itu adalah keputusan yang tepat.
 
Baca: Diduga Ilegal, Polres Aceh Timur Selidiki Kasus Kebakaran Sumur Minyak
 
"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena pelaku sudah mendapatkan efek jera, karena sudah dipecat," jelasnya. 
 
Sebelumnya, anak perempuan, AI, 13, yang menjadi korban rudapaksa seorang perwira polisi Ditpolairud. Saat ini kasus tersebut masih bergulir di Polda Sulawesi Selatan. 
 
Kasus tersebut mencuat setelah perwira polisi itu dilaporkan melakukan tindak pidana pelecehan seksual. Anak yang menjadi korban nafsu bejat oknum kepolisian itu merupakan asisten rumah tangganya sendiri. 
 
Perwira polisi tersebut dikabarkan melampiaskan nafsunya ke anak tersebut sejak Oktober 2021 lalu atau sebulan setelah korban menjadi asisten rumah tangganya. Pelaku mengiming-imingi korban akan dibiayai sekolahnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan