Garut: Penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masih merebak di Kabupaten Garut Jawa Barat. Seperti di peternakan KTSP Bojong 3 yang berada di Kampung Cigobog Desa Tambak Jaya Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut Jawa Barat.
Sebanyak 53 ekor sapi mati setelah terindikasi PMK, kematian hewan ternak sapi ini merupakan akumulasi selama sepekan terakhir ini. Dari total tersebut, sebagian di antaranya terpaksa harus disembelih.
Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Garut akan segera mengganti uang ganti rugi bagi para peternak yang hewan ternaknya mati akibat virus PMK.
Baca: 6.201 Ternak Terjangkit PMK di Lombok Tengah Sembuh
"Sapi yang 53 ekor ini mati, ini ada yang sempat disembelih dan tidak. Ini cukup banyak, kami akan melakukan verifikasi " Ujar Helmi Budiman Wakil Bupati Garut di Garut, Rabu, 22 Juni 2022.
Apabila sapi yang mati tidak sempat disembelih, setelah berdasarkan verifikasi dari Dinas dan tim di lapangan akan mendapatkan dana kerohiman sebesar lima juta rupiah.
Helmi menegaskan PMK ini tidak menular kepada manusia, bila nanti ada sapi yang disembelih, ada bagian-bagian tertentu yang dibuang dan dagingnya aman di konsumsi masyarakat.
Pemkab Garut pun kini terus melakukan pendataan kepada sejumlah peternak hewan baik sapi maupun domba untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK yang menyebabkan hewan mati. (Yuchri Prabudi)
Garut: Penyebaran wabah
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masih merebak di Kabupaten Garut Jawa Barat. Seperti di peternakan KTSP Bojong 3 yang berada di Kampung Cigobog Desa Tambak Jaya Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut Jawa Barat.
Sebanyak 53 ekor sapi mati setelah terindikasi PMK, kematian hewan ternak sapi ini merupakan akumulasi selama sepekan terakhir ini. Dari total tersebut, sebagian di antaranya terpaksa harus disembelih.
Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Garut akan segera mengganti uang ganti rugi bagi para peternak yang hewan ternaknya mati akibat virus PMK.
Baca: 6.201 Ternak Terjangkit PMK di Lombok Tengah Sembuh
"Sapi yang 53 ekor ini mati, ini ada yang sempat disembelih dan tidak. Ini cukup banyak, kami akan melakukan verifikasi " Ujar Helmi Budiman Wakil Bupati Garut di Garut, Rabu, 22 Juni 2022.
Apabila sapi yang mati tidak sempat disembelih, setelah berdasarkan verifikasi dari Dinas dan tim di lapangan akan mendapatkan dana kerohiman sebesar lima juta rupiah.
Helmi menegaskan PMK ini tidak menular kepada manusia, bila nanti ada sapi yang disembelih, ada bagian-bagian tertentu yang dibuang dan dagingnya aman di konsumsi masyarakat.
Pemkab Garut pun kini terus melakukan pendataan kepada sejumlah peternak hewan baik sapi maupun domba untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK yang menyebabkan hewan mati.
(Yuchri Prabudi) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)