Agam: Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatra Barat, memperpanjang masa tanggap darurat bencana alam banjir bandang di Kecamatan Tanjung Raya hingga selama 14 hari mendatang, mulai 28 Juli sampai 10 Agustus 2023.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam Bambang Warsito mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut untuk penanganan lanjutan pascabencana banjir bandang.
"Masa tanggap darurat itu kita perpanjag setelah kami melihat pemulihan masih dibutuhkan. Perpanjangan itu berdasarkan rapat dengan organisasi perangkat daerah dan hasil rapat itu merekomendasikan perpanjangan masa tanggap darurat ke pimpinan," kata Bambang, Minggu, 6 Juli 2023.
Ia mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat itu sesuai dengan peraturan kepala BNPB. Untuk berikutnya, akan dilakukan evaluasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah terkait dan setelah ini ada masa transisi ke pemulihan.
"Masa transisi ke pemulihan itu tergantung pimpinan dan kita akan berkoordinasi dengan pimpinan nantinya," ucap dia.
Ia menambahkan masa transisi ke pemulihan itu untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak berupa jembatan.
Di Nagari Tanjung Sani ada empat unit jembatan yang rusak. Untuk jembatan itu, ia telah melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi Sumbar dan membantu jembatan ramko atau gorong-gorong dari baja sebanyak 30 lembar untuk dua unit jembatan.
Baca: 2 Kecamatan di Kota Palu Terendam Banjir |
"Sebanyak 30 lembar gorong-gorong baja itu untuk dua unit jembatan dan di Batu Anjiang, Nagari Koto Malintang telah dipasang gorong-gorong. Kita juga melakukan pemulihan air bersih dan membersihkan rumah yang masih tertimbun material sisa-sisa banjir," ujar Bambang.
Ia mengakui banjir bandang akibat curah hujan cukup tinggi pada Kamis, 13 Juli 2023. Kondisi ini mengakibatkan 66 rumah mengalami rusak dengan rincian rusak berat 40 unit dan rusak ringan 26 unit.
Ini masih data sementara dari pemerintah kecamatan dan organisasi perangkat daerah terkait.
Banjir bandang mengakibatkan dua warga meninggal dunia atas nama Radi, 54,dan Rina, 52, keduanya suami-istri.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News