Peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat korban melakukan pembelian secara online. Setelah ada kesepakatan antara kedua belah pihak korban pun mengirimkan uang.
Hanya saja, pemilik baju tersebut tak kunjung mengirimkan barang tersebut kepada korban. Sehingga korban pun mau membatalkan pembelian dan meminta uangnya untuk dikembalikan.
"Pelaku marah dan tidak mau mengembalikan uang tersebut," kata, korban yang diketahui bernama Dea, dalam laporan polisi yang beredar di media sosial.
| Baca: Dinkes Sumsel Pastikan Anak Panti Asuhan Korban Kekerasan Pengasuhnya Negatif HIV |
Tidak hanya enggan mengembalikan uang tersebut, namun pelaku juga mendatangi korban bersama dengan beberapa temannya kemudian menganiaya korban.
Akibat dari penganiayaan, korban mengalami luka lebam pada bagian kepala dan luka pada jari manis. Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Sementara dalam proses lidik, sore ini penyelidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar akan mendengarkan keterangan saksi," jelasnya.
Pihaknya juga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersbut. Sehingga pihaknya bisa menentukan apakah kasus tersebut bisa naik ke penyidikan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id