Yogyakarta: Narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta kongkalikong dengan keluarganya untuk menyelundupkan obat-obatan. Upaya itu terbongkar dan kini dalam penyelidikan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Ramdani Boy, mengatakan dua napi, MK dan MDS menjadi otak penyelundupan obat-obatan yang terbongkar pada Kamis, 7 September 2023. Aktivitas keduanya diawasi setelah terindikasi mengatur penyelundupan obat-obatan.
"Dua warga binaan ini menggunakan telepon khusus di Lapas dan dilakukan penyadapan percakapannya," kata Ramdani dihubungi, Senin, 11 September 2023.
Ia mengatakan napi tersebut menghubungi keluarganya agar saat dibesuk dibawakan makanan. Namun, kata Ramdani, makanan itu dicampuri obat-obatan yang telah dihaluskan.
"Mereka ini pesan agar para napi lain juga merasakan obat bersama-sama," kata dia.
Dari penyadapan itu, kata dia, petugas menandai keluarga napi. Kemudian, diketahui seorang pembesuk berinisial TS merupakan istri napi MK serta WA merupakan ibu dari napi MDS.
Saat di pintu masuk, TS membawa sejumlah makanan seperti nasi, mi goreng, dan sayur brongkos. Ia mengatakan nasi yang dibawa itu telah ditaburi tablet yarindo yang sudah dihaluskan. Sementara, WA membawa nasi dan tumis ati ampela.
"Hasil pemeriksaan TS dan WA, 150 butir yarindo dicampurkan ke nasi yang dibawa. Tapi MDS saat diperikas ngaku tak tahu kalau (nasi) dicampuri yarindo," kata dia.
Ia mengatakan sel yang ditempati MK dan MDS disterilkan dan dilarang menerima kunjungan. Selain itu, dua napi inisial SP dan F diduga ikut terlibat dalam penyelundupan itu.
"Sementara ini satu blok yang dihuni warga binaan itu tidak boleh dikunjungi," kata dia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani mengingatkan jajaran di Lapas mengantipasi hal-hal itu. Menurut dia, deteksi dini akan menjadi bagian dalam penanganan kasus penyelundupan.
Yogyakarta: Narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta kongkalikong dengan keluarganya untuk
menyelundupkan obat-obatan. Upaya itu terbongkar dan kini dalam penyelidikan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Ramdani Boy, mengatakan dua napi, MK dan MDS menjadi otak penyelundupan obat-obatan yang terbongkar pada Kamis, 7 September 2023. Aktivitas keduanya diawasi setelah terindikasi mengatur penyelundupan obat-obatan.
"Dua warga binaan ini menggunakan telepon khusus di Lapas dan dilakukan penyadapan percakapannya," kata Ramdani dihubungi, Senin, 11 September 2023.
Ia mengatakan napi tersebut menghubungi keluarganya agar saat dibesuk dibawakan makanan. Namun, kata Ramdani, makanan itu dicampuri obat-obatan yang telah dihaluskan.
"Mereka ini pesan agar para napi lain juga merasakan obat bersama-sama," kata dia.
Dari penyadapan itu, kata dia, petugas menandai keluarga napi. Kemudian, diketahui seorang pembesuk berinisial TS merupakan istri napi MK serta WA merupakan ibu dari napi MDS.
Saat di pintu masuk, TS membawa sejumlah makanan seperti nasi, mi goreng, dan sayur brongkos. Ia mengatakan nasi yang dibawa itu telah ditaburi tablet yarindo yang sudah dihaluskan. Sementara, WA membawa nasi dan tumis ati ampela.
"Hasil pemeriksaan TS dan WA, 150 butir yarindo dicampurkan ke nasi yang dibawa. Tapi MDS saat diperikas
ngaku tak tahu kalau (nasi) dicampuri yarindo," kata dia.
Ia mengatakan sel yang
ditempati MK dan MDS disterilkan dan dilarang menerima kunjungan. Selain itu, dua napi inisial SP dan F diduga ikut terlibat dalam penyelundupan itu.
"Sementara ini satu blok yang dihuni warga binaan itu tidak boleh dikunjungi," kata dia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani mengingatkan jajaran di Lapas mengantipasi hal-hal itu. Menurut dia, deteksi dini akan menjadi bagian dalam penanganan kasus penyelundupan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)