Relawan mengevakuasi warga yang tinggal di lereng Gunung Merapi seperti di Sumber, Klakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu, 11 November 2020.  ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Relawan mengevakuasi warga yang tinggal di lereng Gunung Merapi seperti di Sumber, Klakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu, 11 November 2020. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Pengungsi Erupsi Merapi di Sleman Terus Bertambah

Ardi Teresti Hardi • 11 November 2020 19:43
Sleman: Jumlah warga yang mengungsi akibat erupsi Gunung Merapi terus bertambah. Hingga hari ini jumlah pengungsi di tempat pengungsian yang disiapkan di Sleman mencapai 203 orang.
 
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari hari-hari sebelumnya karena tidak hanya kelompok rentan yang mengungsi, tetapi orang dewasa dan keluarga mereka juga ada yang mengungsi.
 
"Sebanyak 12 barak pengungsian disiapkan oleh BPBD Sleman dan ada 22 barak pengungsian yang dikelola desa. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan pengungsian hewan ternak, termasuk perawatan dan penyediaan pakan ternak," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Joko Supriyanto, Rabu, 11 November 2020.

Baca: Pemkot Malang Siapkan Sistem Peringatan Dini Bencana
 
Joko menyatakan pihaknya melayani dan menyediakan kebutuhan dasar para pengungsi selama di posko. Pihaknya langsung bertindak begitu Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menetapkan aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level ll) menjadi Siaga (level Ill) berlaku mulai 5 November 2020.
 
Menurutnya status tanggap darurat langsung ditetapkan dan pengungsian kelompok rentan dan hewan ternak disiapkan.
 
Sementara Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto saat meninjau Posko Pusat BPBD Sleman di Pakem, Sleman, mengingatkan penanganan pengungsi erupsi Gunung Merapi harus dilakukan dengan protokol covid-19.
 
"Pemda harus menyiapkan segala sesuatu, mulai dari SDM, infrastruktur, sarana, dan prasarana," ungkap Eko.
 
Ia juga mengingatkan penanganan bencana Merapi juga bisa ditangani dengan baik dari sisi kependudukan. Apabila surat-surat yang terkait kependudukan milik warga hilang, Pemda harus bertanggung jawab untuk menguruskannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan