Karawang: Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyewa empat hotel untuk mengisolasi warga yang dinyatakan postif covid-19. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran virus korona.
"Semua warga yang postif covid-19, baik yang bergejala atau tidak, akan disolasi dengan biaya ditanggung pemerintah," ungkap Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Jumat, 11 Desember 2020.
Saat ini penyebaran covid-19 di Kabupaten Karawang juga di seluruh Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Atas dasar itu, Cellica langsung fokus terhadap penangan covid-19, setelah masa cutinya berakhir.
Baca juga: Tanggul Bekas Tambang Batubara di Kabupaten Tapin Jebol
Menurutnya, penempatan ruang hotel untuk warga postif korona diarahkan bagi mereka yang berstatus tanpa gejala (OTG). Meski demikian, Pemkab Karawang akan menempatkan petugas dan paramedis di setiap hotel yang disewa.
"Mereka diperbolehkan pulang apabila sudah dinyatakan negatif dan sehat," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 per 10 Desember 2020, jumlah warga Karawang yang terpapar virus korona telah tembus angka 3.699 orang. Dari jumlah itu sudah dinyatakan sembuh 2.531 orang, masih dalam perawatan dan isolasi di rumah sakit 832 orang, isolasi mandiri 194 orang, sisanya 142 meninggal. (Cikwan Suwandi)
Karawang: Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyewa empat hotel untuk mengisolasi warga yang dinyatakan
postif covid-19. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran virus korona.
"Semua warga yang postif covid-19, baik yang bergejala atau tidak, akan disolasi dengan biaya ditanggung pemerintah," ungkap Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Jumat, 11 Desember 2020.
Saat ini penyebaran covid-19 di Kabupaten Karawang juga di seluruh Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Atas dasar itu, Cellica langsung fokus terhadap penangan covid-19, setelah masa cutinya berakhir.
Baca juga:
Tanggul Bekas Tambang Batubara di Kabupaten Tapin Jebol
Menurutnya, penempatan ruang hotel untuk warga postif korona diarahkan bagi mereka yang berstatus tanpa gejala (OTG). Meski demikian, Pemkab Karawang akan menempatkan petugas dan paramedis di setiap hotel yang disewa.
"Mereka diperbolehkan pulang apabila sudah dinyatakan negatif dan sehat," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 per 10 Desember 2020, jumlah warga Karawang yang terpapar virus korona telah tembus angka 3.699 orang. Dari jumlah itu sudah dinyatakan sembuh 2.531 orang, masih dalam perawatan dan isolasi di rumah sakit 832 orang, isolasi mandiri 194 orang, sisanya 142 meninggal. (Cikwan Suwandi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)