Ilustrasi--Sejumlah orang dihukum push up operasi penertiban masker di Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 19 November 2020. MI/Palce Amalo
Ilustrasi--Sejumlah orang dihukum push up operasi penertiban masker di Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 19 November 2020. MI/Palce Amalo

Sejumlah Tempat Wisata di DIY Abai Prokes

Ahmad Mustaqim • 17 Desember 2020 12:31
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat ada sejumlah pengelola destinasi wisata yang tak patuh protokol kesehatan (prokes).
 
Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan, telah melakukan evaluasi terhadap penerapan prokes. Menurut dia, dalam beberapa bulan pengelola destinasi wisata memutuskan menutup usaha jasanya karena persoalan prokes.
 
“Dari hasil itu memang menunjukkan ada kecenderungan beberapa destinasi wisata itu belum mematuhi protokol kesehatan,” kata Kadarmanta, di Yogyakarta, Kamis, 17 Desember 2020.

Ia mengungkapkan, pemerintah sudah memberikan peringatan kepada pengelola destinasi wisata yang masih abai prokes. Destinasi tersebut dilarang menerima tamu meski biasanya banyak kunjungan.
 
Pihaknya menyatakan akan tetap mengontrol ketat penerapan prokes di tempat-tempat umum. Tak hanya di destinasi wisata, namun juga di kendaraan pengantar wisata, bandara, hingga stasiun.
 
Baca juga: Pemkot Bogor Larang Warga Rayakan Tahun Baru
 
"Tentu harapan kami para pelaku ini bisa mematuhi sesuai dengan peraturan gubernur dan tetap menjaga supaya tidak terjadi klaster di tempat-tempat pariwisata dengan cara menghindari kerumunan dan menjaga protokol kesehatan," kata dia.
 
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Ponimin Budi Hartono, mengungkapkan liburan akhir tahun setiap warga harus menjaga kewaspadaan. Meski kasus covid-19 di Kabupaten Kulon Progo paling rendah di DIY, namun kasus aktif ada sebanyak 290 dari total 677 kasus.
 
"Kasus covid-19 selama pandemi naik terus. Masih mencemaskan. Kalau enggak penting, meski libur panjang jangan pulang dulu atau jangan bepergian," ungkapnya.
 
Ia menilai, upaya pemerintah menekan kasus penularan covid-19 harus diimbangi dengan kepatuhan masyarakat menjalankan prokes. Fasilitas kebersihan di berbagai tempat umum harus digunakan maksimal.
 
"Pemerintah memang terlihat keterbatasan personel dalam mengawasi ketaatan masyarakat. Kepatuhan melakukan protokol kesehatan harusnya dijaga penuh," ungkapnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan