Tangerang: Presiden Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring menurunnya kasus covid-19 di Indonesia.
Menanggapi keputusan itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menyambut baik mengingat kasus covid-19 di Kota Tangerang juga dalam kondisi terkendali.
"Infonya presiden sudah mencabut, namun kami masih menunggu surat resminya dari Menteri Dalam Negeri biar daerah juga menyesuaikan dengan aturan baru setelah PPKM dicabut," kata Arief di Tangerang, Jumat, 30 Desember 2022.
Arief menambahkan dengan dicabutnya aturan PPKM, akan membawa angin segar dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di Kota Tangerang.
"Semoga ekonomi bisa kembali bangkit dan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal," jelasnya.
Meski aturan PPKM itu telah dicabut, Arief mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat berada di ruang tertutup atau di kerumunan.
"Supaya tetap terlindungi dan lebih aman, terlebih sebentar lagi tahun baru yang identik dengan acara kumpul-kumpul," ungkapnya.
Jumlah kasus covid-19 di Kota Tangerang per 30 Desember 2022 bertambah delapan kasus, dengan positivity rate 3,13 persen dan tingkat okupasi 4,19 persen. Sedang untuk capaian vaksin untuk dosis satu sudah mencapai 99,7 persen, dosis 2 sebesar 82,1 persen dan dosis 3 capaiannya sebesar 64,4 persen.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Presiden Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) seiring menurunnya
kasus covid-19 di Indonesia.
Menanggapi keputusan itu, Wali
Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menyambut baik mengingat kasus covid-19 di Kota Tangerang juga dalam kondisi terkendali.
"Infonya presiden sudah mencabut, namun kami masih menunggu surat resminya dari Menteri Dalam Negeri biar daerah juga menyesuaikan dengan aturan baru setelah PPKM dicabut," kata Arief di Tangerang, Jumat, 30 Desember 2022.
Arief menambahkan dengan dicabutnya aturan PPKM, akan membawa angin segar dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di Kota Tangerang.
"Semoga ekonomi bisa kembali bangkit dan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal," jelasnya.
Meski aturan PPKM itu telah dicabut, Arief mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat berada di ruang tertutup atau di kerumunan.
"Supaya tetap terlindungi dan lebih aman, terlebih sebentar lagi tahun baru yang identik dengan acara kumpul-kumpul," ungkapnya.
Jumlah kasus covid-19 di Kota Tangerang per 30 Desember 2022 bertambah delapan kasus, dengan positivity rate 3,13 persen dan tingkat okupasi 4,19 persen. Sedang untuk capaian vaksin untuk dosis satu sudah mencapai 99,7 persen, dosis 2 sebesar 82,1 persen dan dosis 3 capaiannya sebesar 64,4 persen.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)