Kesenian tiban dari Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Kediri mencatatkan kesenian tiban di Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya memastikan hak cipta dan melindungi kesenian ini. ANTARA/ HO-Pemkab Kediri
Kesenian tiban dari Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Kediri mencatatkan kesenian tiban di Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya memastikan hak cipta dan melindungi kesenian ini. ANTARA/ HO-Pemkab Kediri

Kesenian Tiban Resmi Milik Kediri

Antara • 31 Januari 2023 14:24
Kediri: Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mencatatkan kesenian tiban di Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya memastikan hak cipta dan melindungi kesenian ini.
 
"Kesenian tiban sah milik Kabupaten Kediri. Kabar baik ini langsung kami sampaikan ke bupati dan beliau sangat senang. Kami mengucapkan terima kasih kepada Balitbangda, karena terus mengawal usulan dari DK4," kata Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok di Kediri, Selasa, 31 Januari 2023.
 
Ia mengaku telah komunikasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kediri untuk mengajukan hak cipta kesenian tiban itu ke Kementerian Hukum dan HAM.

Hal ini dilakukan dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
 
Imam Mubarok mengatakan klasifikasi dalam kesenian tiban hingga mendapatkan HAKI karena di dalamnya ada sesuatu yang bersifat rahasia, terbuka, sakral, dan dipegang teguh.
 
Baca juga: Pemuda di Gunungkidul Diajak Melestarikan Seni dan Budaya Daerah

Sejarah kesenian tiban turun temurun menjadi cerita rakyat dan dimulai masa Kerajaan Kadiri yang berkuasa, yakni Raja Dandang Gendis atau Kertajaya dengan nama Kerajaan Katang Katang.
 
Sebelum diperintah raja yang otoriter keadaan masyarakat makmur, segala masalah diselesaikan secara gotong royong. Masyarakat yang lebih dahulu panen membagi kepada para tetangga. Namun, setelah Kertajaya berkuasa, keadaan berubah.
 
Kerajaan yang semula dalam keadaan makmur, lumbung-lumbung desa penuh padi berangsur-angsur menipis dan cenderung habis.
 
Hal ini terjadi karena kemarau berlangsung sangat panjang. Para petani menganggur, karena sawahnya tidak dapat diolah, sungai-sungai mengering. Musim kemarau seakan-akan tidak ada selesainya.
 
Baca juga: Kediri Akan Patenkan Seni Tiban

Hingga kemudian dilakukan ritual. Masyarakat menyiksa diri dan berjemur di panas terik. Proses ritual dilakukan dengan saling mencambuk secara bergiliran.
 
Dalam suasana ini kemudian turun hujan yang tidak pada musimnya. Hujan yang semacam inilah yang disebut hujan tiban. Kemudian, dinamakan kesenian tiban.
 
Kesenian ini di Kabupaten Kediri hingga kini juga masih lestari. Penyelenggaraannya dilaksanakan pada setiap musim kemarau dan diselenggarakan di tengah persawahan atau pasar sewaktu dalam keadaan kering.
 
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kediri mencatatkan kesenian jaraan jowo resmi, kuliner sego tiwul serta wayang krucil ke Kementerian Hukum dan HAM, kemudian Kementerian itu menerbitkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan