Jepara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menemukan 100 lebih anggota calon partai politik (Parpol)peserta Pemilu ganda. Temuan tersebut dilakukan setelah verifikasi anggota calon Parpol peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU Jepara, Muhammadun, mengatakan pada tahapan verifikasi administrasi ini KPU Jepara fokus pada keanggotaan ganda dan pekerjaan anggota calon Parpol peserta Pemilu. Hingga saat ini KPU Jepara telah menemukan ratusan satu nama warga Kota Ukir diketahui terdaftar jadi anggota beberapa Parpol.
"Sampai tadi malam sudah ada seratus lebih nama ganda. Artinya, satu nama terdaftar pada lebih dari satu Parpol," kata Muhammadun saat ditemui di kantor KPU Jepara, Jumat, 19 Agustus 2022.
Pada tahap verifikasi administrasi ini, KPU Kabupaten Jepara memverifikasi 27.534 nama anggota calon Parpol peserta Pemilu. Jumlah tersebut dari 20 calon Parpol peserta Pemilu.
"Calon Parpol peserta Pemilu yang lolos ada 24, tapi yang memiliki kepengurusan dan anggota di Jepara hanya 20 Parpol," jelas Muhammadun.
Pada nama yang diketahui ganda, KPU Jepara meminta Parpol untuk mengisi surat pernyataan lalu diunggah ke Sipol. Kemudian terhadap nama yang ganda dilakukan klarifikasi.
"Parpol bisa melakukan perbaikan nanti pada mulai 1 sampai 7 Oktober 2022," ungkap Muhammadun.
Jepara: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menemukan 100 lebih anggota calon
partai politik (Parpol)peserta Pemilu ganda. Temuan tersebut dilakukan setelah verifikasi anggota calon Parpol peserta
Pemilu 2024.
Komisioner KPU Jepara, Muhammadun, mengatakan pada tahapan verifikasi administrasi ini KPU Jepara fokus pada keanggotaan ganda dan pekerjaan anggota calon Parpol peserta Pemilu. Hingga saat ini KPU Jepara telah menemukan ratusan satu nama warga Kota Ukir diketahui terdaftar jadi anggota beberapa Parpol.
"Sampai tadi malam sudah ada seratus lebih nama ganda. Artinya, satu nama terdaftar pada lebih dari satu Parpol," kata Muhammadun saat ditemui di kantor KPU Jepara, Jumat, 19 Agustus 2022.
Pada tahap verifikasi administrasi ini, KPU Kabupaten Jepara memverifikasi 27.534 nama anggota calon Parpol peserta Pemilu. Jumlah tersebut dari 20 calon Parpol peserta Pemilu.
"Calon Parpol peserta Pemilu yang lolos ada 24, tapi yang memiliki kepengurusan dan anggota di Jepara hanya 20 Parpol," jelas Muhammadun.
Pada nama yang diketahui ganda, KPU Jepara meminta Parpol untuk mengisi surat pernyataan lalu diunggah ke Sipol. Kemudian terhadap nama yang ganda dilakukan klarifikasi.
"Parpol bisa melakukan perbaikan nanti pada mulai 1 sampai 7 Oktober 2022," ungkap Muhammadun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)