Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim)
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim)

Kepsek dan 3 Guru SMA di Bantul Dinonaktifkan terkait Dugaan Pemaksaan Berjilbab

Ahmad Mustaqim • 04 Agustus 2022 18:29
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menonaktifkan kepala serta tiga guru SMAN 1 Banguntapan Kabupaten Bantul. Kebijakan itu diambil menyusul kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab dan penjualan seragam di sekolah. 
 
"Kepala dan tiga guru saya bebaskan dari jabatannya, tidak boleh mengajar, sambil nanti ada kepastian," kata Sultan di Yogyakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. 
 
Tiga guru yang dimaksud adalah guru bimbingan konseling (BK), guru agama, dan wali kelas. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pemaksaan pemakaian jilbab.

Sultan menerangkan pembebastugasan kepala dan 3 guru untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan satgas penanganan kasus. 
 
"Saya nunggu (hasil pemeriksaan) satgas karena lewat satgas perlu diteliti yang benar mana (memberi tutorial atau memaksa pakai jilbab). Untuk (penjualan) seragam sudah (terbukti)," kata dia. 
 
Baca juga: Dugaan Pemaksaan Berjilbab di SMA di Bantul Ditelusuri

Sultan mengungkapkan pemaksaan memakai jilbab sudah terang melanggar aturan Menteri Pendidikan. Ia mengatakan penggunaan pakai corak tertentu tidak bisa dipaksakan.
 
"Harapan saya yang salah bukan anaknya. Yang salah kebijakan itu melanggar. 
Kenapa yang pindah anaknya? Yang harus ditindak itu guru atau kepala yang memaksa itu," ujarnya. 
 
Ia menegaskan satgas harus mengungkap fakta dalam kasus itu. Ia berharap setiap ada dugaan pelanggaran jangan sampai dibiarkan. 
 
"Persoalan itu salahnya sekolah. Jadi harus ditindak. Saya gak mau pelanggaran-pelangtaran seperti itu didiamkan. Aturannya ada, tidak boleh memaksa (memakai jilbab)," ungkapnya. 
 
Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan keputusan pembebastugasan kepala dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan sudah diserahkan ke yang bersangkutan. Ia mengatakan langkah itu untuk proses klarifikasi. 
 
"Kepala dan 3 guru tidak efektif (dilakukan pemeriksaan) kalau pada status sekarang. Supaya bisa konsentrasi memberi keterangan. Sambil proses, 3 guru dan kepala sementara dibebastugaskan," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY ini. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan