ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

354 Pengendara Terjaring Penyekatan di Suramadu Positif Covid-19

Amaluddin • 16 Juni 2021 15:14
Surabaya: Sebanyak 27.839 pengendara terjaring di kaki Jembatan Surabaya sisi Surabaya, Jawa Timur, pada hari kesebelas penyekatan. Dari jumlah itu, 354 pengendara di antaranya positif covid-19 hasil swab PCR.
 
"Kami sudah melaksanakan 27.839 rapid antigen. Dari jumlah rapid antigen tersebut, 595 orang hasilnya positif. Kemudian kami tindaklanjuti dengan swab PCR," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, di Surabaya, Rabu, 16 Juni 2021.
 
Febri menjelaskan, penyekatan di akses Suramadu dimulai pada Sabtu, 5 Juni 2021 lalu. Hingga saat ini Satgas Covid-19 telah melaksanakan rapid antigen kepada 27.839 pengendara, dan 953 orang di antaranya positif tes antigen.

Baca: Warga Kabupaten Bekasi Dilarang Nobar Euro 2020
 
"Nah, dari 953 pengendara itu, sebanyak 354 orang hasilnya positif," katanya.
 
Bagi warga non Surabaya yang hasil swab positif itu, lanjut Febri, maka langsung dibawa ke Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya. Sementara khusus warga Surabaya, dilakukan perawatan di Asrama Haji.
 
Sementara itu, kata Febri, Satgas Covid-19 Surabaya juga mencatat sebanyak 577 orang yang terjaring penyekatan, menghindar saat akan dilakukan rapid antigen. Dengan rincian, 504 warga luar kota dan 73 lainnya warga Surabaya. Akib
 
Baca: 16 Warga Positif Covid-19, Dua Kampung di Tasikmalaya Lockdown
 
"Jadi mereka meninggalkan KTP di posko penyekatan. Seandainya warga Surabaya ini menyatakan atau minta syarat kehilangan dari kepolisian untuk dicetakkan KTP lagi di Dispendukcapil, maka nanti akan diketahui dan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
 
Menurutnya, hal yang sama juga berlaku bagi warga luar Surabaya yang meninggalkan KTP di posko penyekatan karena menghindari rapid antigen. Satgas Covid-19 melalui Dispendukcapil Surabaya, telah menyurati Dispendukcapil daerah tempat tinggal warga tersebut.
 
“Kalau warga itu minta dicetakkan KTP baru lagi karena alasan kehilangan, maka agar ditahan dulu, karena KTPnya berada di kantor Satpol PP Surabaya," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan