Kedua ada hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon, Aceh Tengah, tidak dapat menerima gugatan seorang anak yang menggugat ibu kandungnya sendiri terkait harta warisan.
Ketiga ada seorang anggota DPRD Kabupaten Tangerang, berinisial RGS, dilaporkan oleh istrinya ke Polresta Tangerang. Laporan itu terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang telah dilakukannya. Dan keempat ada tiga daerah di Kalimantan Selatan saat ini tanpa pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Berikut ulasannya;
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
1. Mahasiswi Unsri Korban Pencabulan Dosen Lapor Polisi
Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Ogan Ilir, Sumatra Selatan, yang mengaku mendapat pelecehan seksual oleh dosen membuat laporan polisi. Polisi segera melakukan penyelidikan kasus tersebut usai menerima laporan.
Baca selengkapnya.
2. Hakim Tolak Gugatan Anak Terhadap Ibu Kandungnya di Aceh
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon, Aceh Tengah, tidak dapat menerima gugatan seorang anak yang menggugat ibu kandungnya sendiri terkait harta warisan.
Harta warisan yang digugat Asmanul Husnah yaitu satu unit rumah tiga tingkat di Jalan Yudarso dan bayar kerugian Rp700 juta.
Baca selengkapnya.
3. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dipolisikan Terkait Dugaan KDRT
Seorang anggota DPRD Kabupaten Tangerang, berinisial RGS, dilaporkan oleh istrinya ke Polresta Tangerang. Laporan itu terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang telah dilakukannya.
Baca selengkapnya.
4. Tiga Daerah di Kalsel Nihil Pasien Covid-19
Tiga daerah di Kalimantan Selatan saat ini tanpa pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Hal tersebut diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat.
Baca selengkapnya.