Ambon: Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, Maluku Utara (Malut) sepanjang tahun 2021 telah menangani sebanyak 1.064 pasien gangguan jiwa dengan layanan rawat jalan. Angkanya meningkat hampir empat kali lipat dari tahun sebelumnya.
"Jumlah 1.064 pasien tersebut mengalami peningkatan signifikan bila dibandingkan tahun 2020 lalu sebanyak 279 pasien. Sementara saat ini untuk layanan pasien gangguan jiwa melalui rawat inap mencapai 54 pasien," kata Kepala RSJ Sofifi, Yazzit Mahri dihubungi dari Ternate, Senin, 16 Agustus 2021.
Dia menyatakan, kehadiran RSJ Sofifi sangat mendukung pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan gangguan jiwa yang tersebar di Malut dan sebagai parameter awal. Data gangguan jiwa di peroleh dari setiap puskesmas yang tersebar di daerah Malut yang mencapai angka kurang lebih 5.000an pasien.
Baca: HIV/AIDS di Sikka Meroket, Didominasi Ibu Rumah Tangga
Yazzit mengakui bahwa fasilitas yang tersedia sangat terbatas di tengah angka kunjungan pasien yang terus meningkat. Maka dibutuhkan segera peningkatan sarana dan prasarana yang dapat menunjang peningkatan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Sebelumnya, Manajemen RSJ Sofifi sejak 1 Desember 2020 lalu telah melayani rawat inap untuk memberikan pelayanan medis bagi pasien gangguan jiwa di daerah ini. Direktur RSJ Sofifi Muhammad Alhabsyi mengatakan pelayanan rawat ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap penderita gangguan jiwa selama ini belum tertangani dengan baik.
"Kalau dahulu stigma masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa selalu dihubungkan dengan aktivitas magis, tidak heran kalau mereka selalu dibawa ke paranormal ingin disembuhkan," ujarnya.
Namun beberapa tahun terakhir ini, stigma tersebut berkurang, bahkan masyarakat mulai sadar bahwa gangguan jiwa perlu penanganan medis untuk penyembuhan. Oleh sebab itu, sekalipun dengan fasilitas yang terbatas, hanya melalui dorongan hati dari sisi kemanusiaan, sehingga telah memberanikan diri untuk memberikan pelayanan rawat inap.
Ambon: Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, Maluku Utara (Malut) sepanjang tahun 2021 telah menangani sebanyak 1.064 pasien gangguan jiwa dengan layanan rawat jalan. Angkanya meningkat hampir empat kali lipat dari tahun sebelumnya.
"Jumlah 1.064 pasien tersebut mengalami peningkatan signifikan bila dibandingkan tahun 2020 lalu sebanyak 279 pasien. Sementara saat ini untuk layanan pasien gangguan jiwa melalui rawat inap mencapai 54 pasien," kata Kepala RSJ Sofifi, Yazzit Mahri dihubungi dari Ternate, Senin, 16 Agustus 2021.
Dia menyatakan, kehadiran RSJ Sofifi sangat mendukung pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan gangguan jiwa yang tersebar di Malut dan sebagai parameter awal. Data gangguan jiwa di peroleh dari setiap puskesmas yang tersebar di daerah Malut yang mencapai angka kurang lebih 5.000an pasien.
Baca: HIV/AIDS di Sikka Meroket, Didominasi Ibu Rumah Tangga
Yazzit mengakui bahwa fasilitas yang tersedia sangat terbatas di tengah angka kunjungan pasien yang terus meningkat. Maka dibutuhkan segera peningkatan sarana dan prasarana yang dapat menunjang peningkatan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Sebelumnya, Manajemen RSJ Sofifi sejak 1 Desember 2020 lalu telah melayani rawat inap untuk memberikan pelayanan medis bagi pasien gangguan jiwa di daerah ini. Direktur RSJ Sofifi Muhammad Alhabsyi mengatakan pelayanan rawat ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap penderita gangguan jiwa selama ini belum tertangani dengan baik.
"Kalau dahulu stigma masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa selalu dihubungkan dengan aktivitas magis, tidak heran kalau mereka selalu dibawa ke paranormal ingin disembuhkan," ujarnya.
Namun beberapa tahun terakhir ini, stigma tersebut berkurang, bahkan masyarakat mulai sadar bahwa gangguan jiwa perlu penanganan medis untuk penyembuhan. Oleh sebab itu, sekalipun dengan fasilitas yang terbatas, hanya melalui dorongan hati dari sisi kemanusiaan, sehingga telah memberanikan diri untuk memberikan pelayanan rawat inap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)