Bogor: Warga Kota Bogor, Jawa Barar, telah diizinkan untuk beribadah di rumah ibadah, mulai Jumat, 29 Mei 2020. Tapi kebijakan itu berlaku khusus untuk tempat ibadah di wilayah perumahan atau permukiman warga.
"Kalau besok hari Jumat, beberapa masjid bisa melakukan uji coba salat Jumat. Tapi itu hanya di lingkungan permukiman, RT/RW saja. Hanya itu saja. Bukan masjid jami," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedi A Rachim, di Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis, 28 Mei 2020.
Dia menjelaskan, beribadah di tempat ibadah boleh dilakukan dengan protokol covid-19. Mulai dari pengukuran suhu, pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
"Intinya kita ingin melindungi seluruh umat, seluruh generasi muda. Kita ingin melindungi lembaga pendidikan dan peribadatan supaya terbebas dari covid-19," ungkapnya.
Baca: Penerapan New Normal di Jateng Perlu Persiapan
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor, Ade Sarmili, menyebut ada 875 masjid. Ade mengatakan dari jumlah itu, hampir 80 persen disiplin PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
"Hanya di daerah, tradisional yang masih melakukan aktivitas keagamaan. Kita tidak bisa meng-counter pendapat yang mereka miliki, karena pendapat mereka juga benar. Sisi pemerintah juga benar," jelasnya.
Dia mengungkap untuk masjid yang berada di jalur mudik atau jalan protokol masih ditutup untuk beribadah. Sedangkan masjir di permukiman dibuka kembali.
"Kalau di perkampungan, relatif orang bisa mendeteksi, kemudian diberi ruang, dengan protokol yang sangat ketat," ujarnya.
Bogor: Warga Kota Bogor, Jawa Barar, telah diizinkan untuk beribadah di rumah ibadah, mulai Jumat, 29 Mei 2020. Tapi kebijakan itu berlaku khusus untuk tempat ibadah di wilayah perumahan atau permukiman warga.
"Kalau besok hari Jumat, beberapa masjid bisa melakukan uji coba salat Jumat. Tapi itu hanya di lingkungan permukiman, RT/RW saja. Hanya itu saja. Bukan masjid jami," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedi A Rachim, di Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis, 28 Mei 2020.
Dia menjelaskan, beribadah di tempat ibadah boleh dilakukan dengan protokol covid-19. Mulai dari pengukuran suhu, pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
"Intinya kita ingin melindungi seluruh umat, seluruh generasi muda. Kita ingin melindungi lembaga pendidikan dan peribadatan supaya terbebas dari covid-19," ungkapnya.
Baca: Penerapan New Normal di Jateng Perlu Persiapan
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor, Ade Sarmili, menyebut ada 875 masjid. Ade mengatakan dari jumlah itu, hampir 80 persen disiplin PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
"Hanya di daerah, tradisional yang masih melakukan aktivitas keagamaan. Kita tidak bisa meng-counter pendapat yang mereka miliki, karena pendapat mereka juga benar. Sisi pemerintah juga benar," jelasnya.
Dia mengungkap untuk masjid yang berada di jalur mudik atau jalan protokol masih ditutup untuk beribadah. Sedangkan masjir di permukiman dibuka kembali.
"Kalau di perkampungan, relatif orang bisa mendeteksi, kemudian diberi ruang, dengan protokol yang sangat ketat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)