Bandung: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyindir penetapan darurat sampah Bandung Raya yang dinilai belum berdampak signifikan bagi masyarakat.
Menurut Bey, dengan status darurat sampah yang ditetapkan oleh kabupaten kota di Bandung Raya, seharusnya sampah bisa dipilah dan diselesaikan dari hulu, tidak menumpuk di TPS masing-masing daerah. Namun saat ini, tumpukan sampah masih terjadi di TPS.
"Saya rasakan benar merasa bahwa darurat sampah di Bandung Raya itu tidak dirasakan masyarakat, masih belum dari hulu, masih belum diperbaiki, dari sisi pemerintah," ujar Bey di Gedung Sate, Senin, 13 November 2023.
Bey pun juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk turut memberikan solusi dari penanganan sampah organik. Diakui Bey, harus ada solusi dari penanganan sampai itu, jangan sampai dibiarkan begitu saja.
"Tadi saya sampaikan juga Dinas Lingkungan Hidup, sampah organik tidak dikemanakan, diperintahkan untuk tidak ke Sarimukti. jadi mau dikemanakan, jangan sampai kita perintahkan tidak boleh, tetapi seperti apa solusinya," bebernya.
Bey menuturkan, dirinya masih banyak mendapatkan informasi bahwa sampah organik seperti dari pasar itu menumpuk dan tidak terangkut. Sehingga dia meminta persoalan itu juga harus ada solusi, sehingga masyarakat pun tereduksi.
"Jangan sampai ada penumpukan, ada di Rajamantri, Pasar Sederhana, sebetulnya dibersihkan lalu muncul, lagi, mungkin dalam 1-2 hari saya rapat lagi, ini sampah di Kota Bandung mau dikemanakan secara permanen," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mencabut status Darurat Sampah Bandung Raya usai peristiwa Kebakaran TPA Sarimukti selesai. Kabupaten Kota Bandung Raya pun diberikan izin untuk menetapkan status darurat.
Kota Bandung juga sudah memperpanjang status darurat dari 26 Oktober hingga 26 Desember 2023. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi mengatakan, perpanjangan itu juga dilakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung nomor 658.1/Kep.2523-DLH/2023.
Bandung: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyindir penetapan darurat
sampah Bandung Raya yang dinilai belum berdampak signifikan bagi masyarakat.
Menurut Bey, dengan status darurat sampah yang ditetapkan oleh kabupaten kota di Bandung Raya, seharusnya sampah bisa dipilah dan diselesaikan dari hulu, tidak menumpuk di TPS masing-masing daerah. Namun saat ini, tumpukan sampah masih terjadi di TPS.
"Saya rasakan benar merasa bahwa darurat sampah di Bandung Raya itu tidak dirasakan masyarakat, masih belum dari hulu, masih belum diperbaiki, dari sisi pemerintah," ujar Bey di Gedung Sate, Senin, 13 November 2023.
Bey pun juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk turut memberikan solusi dari penanganan sampah organik. Diakui Bey, harus ada solusi dari penanganan sampai itu, jangan sampai dibiarkan begitu saja.
"Tadi saya sampaikan juga Dinas Lingkungan Hidup, sampah organik tidak dikemanakan, diperintahkan untuk tidak ke Sarimukti. jadi mau dikemanakan, jangan sampai kita perintahkan tidak boleh, tetapi seperti apa solusinya," bebernya.
Bey menuturkan, dirinya masih banyak mendapatkan informasi bahwa sampah organik seperti dari pasar itu menumpuk dan tidak terangkut. Sehingga dia meminta persoalan itu juga harus ada solusi, sehingga masyarakat pun tereduksi.
"Jangan sampai ada penumpukan, ada di Rajamantri, Pasar Sederhana, sebetulnya dibersihkan lalu muncul, lagi, mungkin dalam 1-2 hari saya rapat lagi, ini sampah di Kota Bandung mau dikemanakan secara permanen," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mencabut status Darurat Sampah Bandung Raya usai peristiwa Kebakaran TPA Sarimukti selesai. Kabupaten Kota Bandung Raya pun diberikan izin untuk
menetapkan status darurat.
Kota Bandung juga sudah memperpanjang status darurat dari 26 Oktober hingga 26 Desember 2023. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi mengatakan, perpanjangan itu juga dilakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung nomor 658.1/Kep.2523-DLH/2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)